Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 2024, berbagai persiapan terus dilakukan oleh pihak penyelenggara dan pengawas pemilu di berbagai tingkatan.
Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan Pilkada adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye maupun menjelang hari pemungutan suara.
Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi Lampung berperan aktif mengawasi dan memastikan bahwa setiap pelanggaran pemilu dapat ditangani dengan tepat dan sesuai prosedur.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, memberikan arahan kepada jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lampung Selatan terkait penanganan dugaan pelanggaran pemilu di wilayah tersebut.
“Dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu, Gakkumdu harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap hukum, dan setiap kasus harus diproses secara transparan dan akuntabel. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita untuk menjaga integritas pemilu,” ujar Ahmad Qohar saat disekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Senin (14/10).
Ia juga menambahkan bahwa sentra Gakkumdu merupakan garda terdepan dalam penanganan pelanggaran pemilu, yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan.
Sinergi antara ketiga lembaga ini sangat penting dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran pemilu, baik administrasi, pidana, maupun etika, dapat ditindaklanjuti secara tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Qohar juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi seluruh anggota Gakkumdu, terutama dalam menghadapi situasi yang kompleks dan dinamis selama tahapan pemilu.
Menurutnya, tidak hanya aturan yang harus dipahami dengan baik, tetapi juga kemampuan dalam melakukan investigasi serta pengambilan keputusan yang tepat, cepat, dan adil.
“Kita harus memastikan bahwa setiap anggota Gakkumdu memiliki pemahaman yang kuat mengenai peraturan pemilu, baik dalam aspek administrasi maupun pidana. Pelatihan dan koordinasi yang rutin antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan menjadi kunci untuk menjaga keselarasan dalam penanganan kasus,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Qohar juga menyinggung tantangan yang dihadapi oleh Gakkumdu di lapangan, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran yang semakin beragam. Oleh karena itu, ia mengimbau agar setiap anggota Gakkumdu selalu waspada dan siap dalam menangani setiap laporan pelanggaran dengan serius dan sesuai prosedur.
“Setiap laporan yang masuk harus ditangani dengan serius. Kita tidak boleh mengabaikan satu pun laporan karena bisa jadi itu adalah pelanggaran yang serius. Proses verifikasi, investigasi, dan penindakan harus dilakukan dengan teliti,” lanjutnya.
Di akhir arahannya, Ahmad Qohar kembali mengingatkan jajaran Gakkumdu tentang pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tanpa sikap netral dan integritas yang tinggi, maka kepercayaan publik terhadap proses pemilu akan menurun, yang pada akhirnya dapat mencederai demokrasi.
Post a Comment