Pesawaran - Terkait adanya temuan BPK RI atas realisasi anggaran 2023 untuk perjalanan dinas lima OPD di Pemkab pesawaran yang mencapai Rp 30 milyar Rupiah, dengan kelebihan pembayaran mencapai Rp 1,8 milyar rupiah, Lembaga swadaya masyarakat jeritan rakyat tertindas ( JERAT ) melakukan konfirmasi dengan mempertanyakan persoalan tersebut, dengan menyurati Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona,
Ketua LSM jerat Pesawaran, Amrullah, menjelaskan bahwa data ini di dapat dari BPK RI perwakilan Lampung, bahwa adanya temuan BPK RI atas realisasi anggaran 2023 untuk perjalanan dinas lima OPD di Pemkab pesawaran, tahun 2023 yang mencapai Rp 30 Milyar Rupiah, dan terdapat selisih kelebihan pembayaran Rp 1,8 milyar rupiah.
" Dari Temuan BPK RI atas realisasi anggaran 2023, untuk perjalanan dinas lima OPD di Pemkab pesawaran, dinas PUPR Rp 1,119 milyar , dinas kesehatan Rp 1,923 milyar, BPKAD Rp 1,205 milyar, sekretariat Rp 3,122 milyar dan sekretariat DPRD Pesawaran mencapai Rp 14.884 milyar," jelasnya
Ditambahnya, berdasarkan temuan atas kelebihan pembayaran yang mencapai Rp 1,8 milyar lebih itu, diduga dibuat foya-foya dan di nilai sebagai pemborosan anggaran.
"dengan dalih perjalanan dinas, di duga temuan BPK RI Rp 1,864 milyar di pakai untuk foya - foya, dan hanya sedikit yang menjadi manfaat bagi masyarakat Pesawaran", tambahnya
Dalam hal ini, LSM jerat telah melayangkan surat konfirmasi yang di tujukan kepada Bupati pesawaran, Guna Mempertanyakan besarnya anggaran yang di gelontorkan untuk biaya perjalanan dinas lima OPD, serta manfaat anggaran tersebut di gelontorkan, untuk kesejahteraan masyarakat pesawaran.
(Dp/Tim)
Post a Comment