Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten WayKanan telah menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2024.
Kemudian, KPU Waykanan menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon. Hasilnya, Resmen Kadapi dengan Cik Raden mendapatkan nomor urut 1.
Sementara, pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah mendapatkan nomor urut 2.
setelah dilakukan pengundian nomor urut paslon, Selanjutnya dilakukan deklarasi damai calon Bupati dan Wakil Bupati sekaligus penandatangan yang dilakukan oleh paslon, dan partai politik.
Diketahui, Resmen Kadapi dengan Cik Raden diusung oleh tiga partai politik yakni PDIP, Nasdem dan Golkar.
Sementara, Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah diusung 11 Partai Politik yakni Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PAN, Hanura, Ummat, PSI, PPP, Perindo, dan Garuda.
Post a Comment