Lampung Timur, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yang siap mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan rapat Pleno terbuka berlangsung di halaman kantor KPU Jln. Sampurna Jaya, Negara Nabung, Kec. Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (22/9/2024).
Dari pantauan media Buktipetunjuk.id rapat Pleno terbuka dimulai pukul 14.30 WIB dan dipimpin oleh Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro serta komisioner KPU.
Turut hadiri. Ketua DPRD Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Pengadilan Negeri Sukadana.
Ela Siti Nuryamah diusung oleh PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem PKS Grindra dan partai non-parlemen lainnya. Sedangkan M. Dawam Rahrdjo dan Ketut Erawan hanya di usung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dalam sambutannya, Wasiyat Jarwo menjelaskan bahwa penetapan ini sesuai dengan Peraturan KPU mengenai tahapan Pilkada. Setelah melalui tahapan pendaftaran yang berlangsung.
Dua pasangan calon yang telah ditetapkan Nomor urut (1) Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi serta Nomor (2) Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan. Keduanya akan maju di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur.” ujarnya.
Wasiyat Jarwo, menambahkan bahwa penetapan ini tertuang dalam berita acara. Selanjutnya, KPU Lampung Timur telah menetapkan nomor urut berdasarkan pengundian nomor urut 1 jatuh pada pasangan Ela Siti Nuryamah, dan nomor urut 2 pasangan Dawam Rahrdjo dan Ketut Erawan.
Dengan telah di tetapkan KPU Lampung Timur langkah ini, membuat masyarakat dan simpatisan semakin antusias menyambut Pilkada 2024 dan siap menyaksikan kontestasi politik yang akan berlangsung.
Post a Comment