Bandarlampung - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung, khususnya di Instansi yang ia pimpin dapat bersikap Netral dalam menghadapi Pilkada serentak pada tanggal 27 November mendatang.
Penegasan Marindo ini menanggapi kunjungan kerja (kunker) Bawaslu Provinsi Lampung dengan Pj Gubernur Lampung kemarin. Yang salah satu pointnya adalah mengingatkan netralitas ASN Pemprov Lampung pada Pilkada Serentak.
Dimana, Marindo Kurniawan telah mengingatkan ASN di lingkungan BPKAD Provinsi Lampung untuk tetap menjaga netralitas dalam menyambut Pilkada serentak 2024.
"Saya selalu mengingatkan ASN di BPKAD agar menjaga netralitas pada Pilkada serentak mendatang, jadi jangan sampai merusak citra ASN karena ketidak netralaan mereka hanya karena ada calon yang memiliki hubungan emosional maupun hubungan kekeluargaan," ungkap Marindo pada Media Pikiran Lampung, Sabtu (06/07/2024).
Ia menjelaskan, Netralitas ASN tercantum pada Pasal 2 UU No. 5 Tahun 2014.
"Memang pilihan adalah hak individu masing-masing, namun bagi ASN di Pemprov Lampung, khususnya di BPKAD yang terbukti tidak netral, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja (kunker) dengan Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, pada Jumat (05/07/2024) untuk membahas persiapan menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Post a Comment