Miris, Nenek di Bandar Lampung Hendak Jual Rumah karena Anak Main Judi Online



Bandar Lampung  - Seorang Nenek bernama Gona (64) Warga Gang Masjid Jalan Cendana,Tanjung Senang, Bandar Lampung menangis saat menceritakan permasalahan yang dialaminya kepada media Lampung Monitor,Kamis (25/7/2024).

Dirinya menceritakan, peristiwa bermula saat anaknya kabur dari rumah karena hutang yang diakibatkan judi online.

Permasalahan mulai bermunculan saat kantor jasa pengiriman tempat sang anak bekerja tiba-tiba mendatangi dirinya dengan mengatakan bahwa anaknya membawa kabur barang milik perusahaan.

Tidak hanya itu, pihak Leasing tempat anaknya mencicil sepeda motor juga mulai berdatangan menagih karena ternyata motor tersebut sudah menunggak beberapa bulan.

“Saya ini orang susah mas, tadinya hidup kami Baik – Baik saja tetapi setelah anak saya bikin masalah gara-gara Judi slot itu, keadaan jadi kaya gini, tiap hari saya didatangi orang ada yang nagih dari tempat kerja anak, terus orang leasing juga meneror saya karena anak saya pergi dari rumah bawa motor dan nggak dicicil lagi “Katanya

Merasa khawatir anaknya akan terjerat persoalan hukum, nenek Gona berencana menjual rumah miliknya dengan tujuan untuk mengganti barang- barang milik perusahaan yang dibawa kabur anaknya.

” Cuma ini yang saya punya, karena saya nggak mau anak saya dipenjara mas, semoga pihak JNT memaafkan anak saya makanya saya mau jual rumah saja, nanti saya ngontrak aja nyari kos kosan “Ucapnya.

Sungguh miris apa yang dialami Nenek Gona, hari tua yang harusnya dijalani dengan damai harus berubah menjadi kesulitan hidup saat dirinya mungkin harus tinggal dikontrakan itu adalah kenyataan yang menyedihkan.

Apa yang dialami Nenek Gona mungkin satu dari jutaan keluarga yang terdampak judi online.

Di tahun 2023 PPATK mendapati sekitar 168 juta transaksi terkait judi online yang nilai total transaksinya tembus Rp327 triliun. Bahkan, 3,29 juta orang dari jumlah total merupakan orang Indonesia yang juga menyalahgunakan rekening.

Semoga pemerintah dan penegak hukum bisa menghentikan kegiatan judi online yang berpotensi membuat sengsara jutaan rakyat Indonesia.

Post a Comment

Previous Post Next Post