Menuju desa industri, pemdes Kagungan Ratu lakukan Inventarisir data Perusahaan

Pesawaran - Dalam mempersiapkan, Desa kagungan Ratu, kecamatan negeri katon, menjadi areal sentra industrinya kabupaten Pesawaran, serta menjadi desa yang dapat menyerap PAD bagi kabupaten Pesawaran, pemerintah Desa Kagungan sudah mulai melakukan inventarisir pendataan perusahaan yang kini telah berjalan.


Kades Heri : dengan temuan salah izin lokasi, diharapkan bagi pihak perusahaan untuk segera mengurus izin dari dasar dan jangan salah tempat melakukan izin

Dipimpin langsung oleh kepala desa Kagungan Ratu, Heri, bersama kepala dusun satu, Herjon, dan tim, langsung melakukan penyisiran, untuk melakukan pendataan terkait kelengkapan administrasi serta izin perusahaan ke beberapa titik pabrik yang sudah berjalan, dan produksi, di wilayah kagungan ratu.

Salah satunya CV. Prayoga maju sejahtera, yang berlokasi di jalan Batin Tuan, desa kagungan Ratu, sebuah perusahaan yang melakukan pengolahan batu kapur, yang ternyata dari hasil pendataan, di temukan zin lokasi yang simpang siur,

"Terkait utusan simpang siur ini, memang harus di luruskan, Dari hasil pendataan, di temui pihak perusahaan yang salah lokasi dalam melakukan izin, Di karenakan lokasi berdirinya pabrik batu kapur tersebut berada di wilayah kagungan ratu, namun desa purworejo, yang mengeluarkan izin, kan kerok ini permasalahan, " Tegasnya

Saat dilakukan koordinasi, tambah kades heri, bahwa pemilik pabrik, Saiful, justru mengiyakan atas adanya kesalahan perizinan terkait lokasi berdirinya pabrik miliknya, namun beliau berharap dapat di lakukan kordinasi dengan beberapa pihak terkait,terutama pihak perizinan pemerintah daerah Pesawaran, untuk meluruskan soal izin lokasi pabrik yang salah tempat, dan ketentuan ini juga berlaku sama untuk PT. HITA JAYA, dan Kandang ayam PT Rama jaya, soal salah tempat izin, " Tambah pria yang biasa di panggil Tuan Heri

Saiful, sebagai direktur CV. Prayoga maju sejahtera, yang juga berstatuskan pemilik ini, mengiyakan atas adanya informasi bahwa izin lokasi keberadaan pabrik justru ada di desa purworejo, bahkan kesalahan ini sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun.

" Pada intinya, kita pihak perusahaan,, Dinas Perizinan Pesawaran, pihak desa kagungan Ratu, dan pihak desa Purworejo harus duduk bersama, untuk melakukan musyawarah, meluruskan kesimpang siuran, permasalahan izin lokasi pabrik, yang kemudian dapat menentukan langkah apa, dapat diambil, terkait perobahan izin lokasi wilayah berdirinya pabrik, "katanya

Dengan harapan, tambah saiful , "kedepan dapat melakukan kordinasi dengan semestinya, serta berkesinambungan dan pihak perusahaan juga dapat melaksanakan usahanya dan berjalan baik, ' tambahnya

Disisi lain, kepala Desa kagungan Ratu, Heri menghimbau, selain ditugaskan untuk menggenjot sektor pajak, dan perizinan, untuk penghasilan aslii daerah (PAD) oleh Bupati Pesawaran, sekiranya bagi para pelaku usaha yang berada di wilayah desa keagungan ratu, sekiranya dapat kooperatif dan tanggap serta bekerja sama, terkait izin ini, dan kepengurusannya di wajibkan dari dasar, pihak pemerintahan Desa. (Dp)

Post a Comment

Previous Post Next Post