WAY KHILAU - Sejumlah keluhan dilontarkan Mitra kerja,maupun staf desa,Tokoh masyarakat,Tokoh agama,Tokoh pemuda didesa Tanjung Rejo,kecamatan Way Khilau,Kabupaten Pesawaran,Provinsi Lampung.Aktifitas pelayanan publik sepertinya menurun dan Etos kerja Staf nyaris jatuh hingga ke titik nadir pengakuan sejumlah orang,pekerjaan mereka lebih banyak ditangani langsung anak,dan menantu,serta tim pemenangan kades Yusman.
Merespon keluhan,pada Jum'at,17/5/2024, awak media mencoba menelisik aktifitas diKantor Balai Desa tersebut.sesampai didepan kantor ini,memang sudah tampak tanda-tanda aktifitas yang meredup.dari luar halaman,bangunan yang tampak sunyi sepi,tak seperti beberapa tahun lalu yang terlihat aktifitas tinggi,bahkan banyaknya bangkai pelibik dan tiang lampu PLTS yang sengaja dibiarkan menumpuk didepan halaman kantor Balai Desa.
Ketika mencoba masuk,benar saja,didalam hanyalah ada 3 staf,mereka sepertinya tidak sibuk dengan pekerjaan,hanya tampak sibuk memainkan handphone masing-masing,setelah uluk salam kami menanyakan terkait :
1.) tumpukan pelibik bangkai bekas bibit yang menumpuk dihalaman balai desa.
2.) Rp.250.645.000 bidang pelaksanaan pembangunan Desa pada APBDes yang terpampang benernya di Baldes.
3.) 4.buah tiang lampu PLTS.
Seorang staf (kasi kesra) menjawab itu bekas pelibek bibit-bibit yang mati,M O Yu dari rekanan,jika terkait pembangunan desa,memang tidak ada pembangunan pisik desa ditahun 2023,sebab anggarannya di alihkan entah kemana,saya gak paham,seharusnya 8 bukan 4.Tiang Lampu PLTS itu MO Yu rekanan tahun 2024 ini,entah yang 4 tiangnya ditaro kemana,tandasnya.
Dari seorang sumber yang bertugas kasi pembangunan,menuturkan saya sebenarnya ngeri-ngeri sedap dengan jabatan saya pak,sebab sudah 7 bulan terhitung November hingga mei 2024 ini insentip kami digantung.terlebih lagi Anggaran Dana Desa 2023 Tahun kemarin kades Yusman banyak kebentur masalah (kasus),info yang saya dengar terkait hutang piutang parahnya lagi sudah dua kali (2X) kades dipanggil oleh polres,namun kades memakai Kuasa Hukum orang Bandar Lampung,entah sudah selesai apa belum saya selaku kasi pembangunan tidak diberi tahu terkait progres pembangunan desa ditahun 2024 ini,malahan Arip budiman selaku bendahara desa gak pernah memegang uang Dana Desa,infonya ketika pencairan DD dan ADD semua keuangan di pegang oleh Ediyono kasi Umum,menantu kades Yusman,tandasnya.
Kades Yusman ketika dikinfirmasi di rumahnya tidak ada ditempat,di sms melalui Wats-Ap tidak dibalas,ditelfon pun tidak pernah diangkat.
Fatahillah Kasi PMD kecamatan Way Khilau ketika dikonfirmasi menuturkan,ya betul kami Camat dan staf kecamatan didampingi PLD Desa,PDTI pada 16 Januari-2024,melakukan Monep terkait penggunaan Anggaran Desa Tanjung Rejo tahun 2023.sayangnya berita acaranya tidak diketik,terkait itu semua kesalahan kepala Desa itu sendiri,seharusnya si kades bisa merevisi,ini Mf dinda,tolong jangan direkam-rekam buat acuan kamu,sebab kami ini sifatnya hanya sebatas pembinaan,kades mau nurut atau tidak terserah mereka,urusannya kades itu pertanggung jawaban nya pada Inspektorat Selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),tandasnya.
Berbeda Statement Camat Way Khilau M.Nazam Roni SE.Ya sebenarnya begini dinda,kamu ini terkadang bikin saya bingung dan pusing sendiri,kamu sendiri kan tahu Kades Yusman itu kades Eror,kamu sendiri kan jelas-jelas pintar guna menyikapinya,jadi gak perlu lagi konfirmasi ke saya,kamu kan bisa aja langsung ke Desa tersebut guna pembinaan,arahkan kadesnya jika begini pak kades harusnya begini,apa kekurangan jika harus begitu arahkan kepada semestinya kan seperti itu,perintah camat kepada awak media.jadi gak perlu lagi kamu mencari-cari bahan buat sebuah berita iya kan,entah jika opini mu berbeda itu sama artinya ibarat manjang-manjangin tali kolor,saya paling gak suka permasalahan yang sudah selesai berlalu dan kamu sendiri paham kronologinya tapi masih juga digali-gali dan diperpanjang sama kamu,jadinya kedodoran,Ibarat kolor yang saya pakai sudah ngepas sama saya masih juga kamu tarik-tarikin,jadi putuskan tali kolornya,tandasnya.
Post a Comment