LHKPN Janggal, KPK Bidik Arinal



Direktorat Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan terhadap kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Mengutip inilah,com pada Februari lalu Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan mengatakan, kasus tersebut naik penyelidikan setelah dilakukan analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.

Namun sampai dengan saat ini, KPK belum memberikan update terbaru hasil dari penyelidikan kejanggalan LHKPN Arinal yang juga Ketua DPD Golkar Lampung.

“Kita lihat ada indikasi (harta kekayaan diduga janggal milik Arinal) yang perlu didalami. Kita paparkan ke pimpinan KPK begitu dirapatkan dan kalau nggak salah, putusan rapatnya di lidik,” ujar Pahala saat dihubungi Inilah.com, Senin (26/2/2024) lalu.

Pahala belum mengetahui informasi terakhir dari pengusutan kasus Gubernur Lampung yang ditangani Direktorat Penindakan KPK tersebut. Ia juga belum mendapatkan indikasi dugaan korupsi uang dilakukan oleh Arinal tersebut.

“Saya lupa. Pokoknya ada indikasi korupsi, biasanya indikasinya kan penerimaan gratifikasi. Ya nanti dikembangkan di teman-teman penindakan di lidik, yang dikembangkan jerat kasus korupsinya melalui data-data yang didapatkan,” kata Pahala menuturkan.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah jalani klarifikasi harta kekayaan dengan Tim Direktorat PP LKHPN, di Gedung ACLC KPK (Kantor Dewas), Jumat (1/9/2023)

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pemanggilan Arinal karena ditemukan adanya transaksi penerimaan uang yang bernilai signifikan dari sejumlah pihak.

“Nah hari Jumat (1/9) kemarin beliau (Arinal) kita undang kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis Hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini signifikan lah,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Selain itu, Pahala membeberkan, bahwa pemeriksaan pejabat Lampung ini erat kaitan dengan viralnya jalan rusak di daerahnya. Setidak tiga pejabat Lampung diklarifikasi harta kekayaannya yaitu Kadinkes Lampung, Reyhana; Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim terakhir Gubenur Lampung Arinal Djunaidi.

“Iya terusan dari itu (viral jalan rusak).Tapi kira-kira statusnya masih begitu, kira masih klarifikasi, belum kita lihat di lapangan, belum juga kita lihat data-data lain,” pungkas Pahala.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Arinal sebagai Gubernur Lampung memiliki harta kekayaan sebesar Rp23.243.777.5721 (Rp 23,2 miliar). LKHPN itu ia laporkan pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Arinal memiliki tanah dan bangunan di daerah Lampung, Sleman dan Tangerang senilai Rp7.533.195.000 (Rp 7,5 miliar). Selain itu, harta bergerak lainnya Rp320.186.200 (Rp 320 juta) dan kas Rp14.910.660.708 (Rp14,9 miliar).

Sementara itu, ia memiliki tiga mobil dengan total harga Rp494.627.000 (Rp494 juta). Di antaranya Mobil Toyota 2008 dengan harga Rp159 juta, Mobil Toyota Camry 2013 seharga Rp225 juta dan Mobil Honda BRV 2016 dengan harga Rp110 Juta. Dan hutang dirinya miliki sebesar Rp14.891.336 ( Rp14 juta).

Post a Comment

Previous Post Next Post