Bandar Lampung — Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS, PPPK, maupun honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung mulai dicairkan hari ini, Senin (1/4/2024).
Hal itu disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung.
Insyaallah mulai hari ini, kalau enggak hari ini besok THR cair," kata Eva Dwiana kepada awak media.
Jelang libur Lebaran 2024 ini, Eva Dwiana juga mengingatkan kepada para ASN agar tetap berhati-hati selama liburan atau pulang kampug.
Untuk keamanan rumah, Eva Dwiana mengimbau agar para ASN maupun masyarakat umum untuk menitipkan rumahnya kepada tetangga terdekat.
“Sebaiknya titip sama tetangga atau Pak RT, supaya disaat mereka kembali lagi suasananya aman,” ujarnya.
Sebelumnya Kabid Angggaran BPKAD Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan mengaku sudah mencicil proses pembayaran THR pegawai di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Anggarannya diperlukan Rp114 miliar untuk membayar THR dan Tukin," ujarnya.
Diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan pemerintah akan mencairkan THR mulai 22 Maret 2024 atau paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Post a Comment