Bandar Lampung, - Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran Rp45 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN). THR ASN bakal dibayarkan 10 hari menjelang hari raya Idulfitri 2024.
“Kalau (pembayaran) THR ASN Bandar Lampung nanti 10 hari menjelang Idulfitri,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa, 19 Maret 2024.
Tak hanya THR, Eva pun juga akan membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin) kepada ASN Pemkot Bandar Lampung.
“Insyaallah, Tukin juga kita keluarkan. Untuk tenaga kontrak juga nanti kita keluarkan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan mengatakan, pihaknya masih melakukan penghitungan kebutuhan THR dan Tukin bagi ASN di lingkungan Pemkot setempat.
“Anggaran yang kita perlukan dan siapkan untuk THR dan Tukin ASN, masih kita hitung ya, berapa besarannya,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Ramdhan, pihaknya masih mengacu pada pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Tukin ASN pada tahun lalu (2023), yaitu dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp45 miliar.
“Mungkin saja tidak jauh dari Rp45 miliar itu juga anggaran yang kita perlukan untuk THR dan Tukin tahun ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung menyatakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pegawai di 2024, yaitu paling cepat 10 hari sebelum Lebaran.
“Hal ini sesuai amanat Menteri Keuangan, Mendagri, dan MenPANRB di Kementerian Keuangan,” kata Kepala KPPN Bandar Lampung Jauhari dalam keterangan persnya, Jumat, 15 Maret 2024.
Hal itu, kata dia, sesuai Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji 13. Yang disalurkan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di 2024.
“Ini sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Post a Comment