Diduga Pemenang Lelang Proyek RS PTN dan IRC UNILA direkayasa, LSM GAMAPELA adukan ke Kejagung RI

Bandar Lampung. - Polemik yang terjadi terkait lelang proyek di ruang lingkup universitas Lampung ( UNILA ),, terus bergulir, di awali dengan beredarnya foto pertemuan tim rektor universitas Lampung beserta jajaran PT. NINDYA KARYA ( NK ) di salah satu hotel di Lampung raddison, sebelum keputusan hasil pemenang lelang proyek di sampaikan ke publik.


LSM Gamapela turut menyampaikan temuannya, adanya dugaan pengaturan permainan kongkalikong proyek RSPTN dan IRC yang ada di salah satu universitas ternama di kota tapis berseri yaitu, universitas Lampung.

Ketua umum LSM Gamapela saat di konfirmasi oleh awak media Suaranasionalis.com di kantornya ia mengatakan, awal nya mendapatkan rilis dari Kabag Humas universitas Lampung ( UNILA ) pada tanggal 16 Maret 2024, di sebutkan pembangunan RSPTN dan IRC yang ada di ruang lingkup universitas Lampung, di danai pinjaman hutang dari Asian Development Bank ( ADB ).

Hal tersebut membuat kami mencari keberadaan kantor PT. NINDYA KARYA di kota bandar Lampung untuk mengkonfirmasi kebenarannya, namun betapa terkejutnya kami setelah mengetahui keberadaan kantornya, yang sudah tertuliskan di spanduk dengan tulisan di sewakan, hal itu membuat kami langsung mencoba menghubungi kontak kantor Pusat PT. NINDYA KARYA, dan betapa terkejutnya kami setelah mendengar dari NK properti bahwa kantor perwakilan yang ada di Lampung sudah lama kosong dan tak lagi di gunakan hampir 2 tahun.

Timbul tanda tanya bagaimana kinerja Rektor sebagai KPA pada Universitas Lampung, sampai akhirnya menetapkan perusahaan kontraktor pemenang lelang dengan nilai anggarannya hampir Rp. 200 milyar dan berasal pinjaman hutang dari Asian Development Bank (ADB) tidak ada kantornya di Bandar Lampung. Adanya pertemuan antara pemberi kerja dan penerima kerja sebelum penetapan pemenang lelang berdasarkan foto yang ada dan bertempat di Hotel Radisson akhirnya menunjukkan kejanggalan," tegas Ketua Umum Gamapela Tonny Bakrie didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE.

" Kami akan adukan secara resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait proyek RS PTN dan IRC Universitas Lampung, dalam aturan jelas, kontraktor wajib mempunyai kantor perwakilan, dan tim panitia lelang melakukan verifikasi kunjungan dan mengecek keberadaan dan keabsahan kantor kontraktor PT. NK. Dengan mengadakan pertemuan dengan kontraktor sebelum pengumuman lelang, sudah masuk conflict of interest, belum lagi kalo kita investigasi ke Hotel Radisson siapa yang bayar pada saat makan dan pertemuan tersebut. kami duga ini ada kongkalingkong dan dugaan lainnya adanya gratifikasi, sama halnya dengan kasus beredarnya foto mantan Ketua KPK dan mantan Menteri Pertanian " tegas Tonny Bakrie didampingi Johan Alamsyah, SE.

" Kasus ini, menurut investigasi dan dugaan kami, tidak sebatas di petinggi Universitas Lampung, ada invisible hand nantinya, ini kasus besar, karena ini pinjaman hutang dari Asian Development Bank (ADB). Sebetulnya tujuan pembangunan RS PTN dan IRC adalah menjadi RS Riset pertama di Sumatera, tujuan yang sangat baik dan sangat mulia, sehingga menjadi World Class University, kalau melalui proses yang tidak benar maka hasilnya tidak akan sesuai harapan dan hanya menjadi beban kewajiban membayar hutang dan akhir nya amburadul, syukur-syukur tidak mangkrak proyeknya, sebagai orang Lampung kita harus peduli dan sayang dengan Universitas Lampung, apalagi proyek RS PTN dan IRC ini juga melibatkan Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Bappenas " pungkas Ketua Umum Tonny Bakrie didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE.(*)




Post a Comment

Previous Post Next Post