Seluruh Bapenda, BPPRD se-Provinsi Lampung Sepakat Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Melalui E-retribusi



Metro,  – Seluruh Bapenda/BPPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung sepakat mendorong elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah melalui e-retribusi pada pelaksanaan Capacity Building TP2DD di Kota Metro.

Capacity Building dilaksanakan pada 27 februari 2024 dengan mengangkat tema “Membangun Komitmen, Sinergi dan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kota Metro, Bapenda Provinsi Lampung, BPPRD/Bapenda Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung, BPD Lampung serta aparatur pengelola retribusi di kota Metro.

Digitalisasi pembayaran transaksi pemerintah diperlukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Digitalisasi pembayaran mempercepat perputaran uang dan menimbulkan multiplier effect yang semakin besar.

”Kegiatan capacity building tersebut diharapkan memberikan pembekalan kepada aparatur pengelola retribusi di kota Metro tentang e-retribusi” ucap Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan.

Capacity building diperlukan dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif guna memperkuat pengelolaan transaksi pemda khususnya agar dapat mengimplementasi e-retribusi.

Bank Indonesia mengapresiasi pencapaian Pemda se-Provinsi lampung dimana berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) semester 2-2023, 15 dari 16 Pemda di Provinsi Lampung saat ini telah berstatus Digital.

Lebih lanjut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan menyampaikan, “Pemda se-Provinsi Lampung perlu mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah Daerah. KKI diyakini dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan elektronifikasi pembayaran dalam pelaksanaan APBD”.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, E-retribusi memberikan keuntungan dalam bentuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan tersebut pada akhirnya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk belanja daerah seperti pemberian layanan atau pembangunan fasilitas.

“Berkaca pada hal tersebut, Pemerintah Kota Metro menilai kapabilitas aparatur daerah pengelola retribusi harus terus ditingkatkan bukan hanya dalam rangka peningkatan PAD namun juga meningkatkan pelayanan yang diberikan. Diharapkan dengan menerapkan e-retribusi pengelolaan transaksi Pemda menjadi transparan, akuntable dan professional, ” ungkapnya.

Sekertaris Daerah Kota Metro tersebut menambahkan informasi terkait capaian IETPD, Bangkit “IETPD semester 2-2023 kota Metro mencapai 94,3%, hal tersebut tercapai karena kota Metro secara konsisten melakukan edukasi kepada UMKM untuk mengadopsi metode pembayaran QRIS. Melalui UMKM tersebut diharapkan terbentuk preferensi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak/retribusi secara digital, ” tambahnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post