Lampung – Pileg dan Pilpres telah berlangsung, sayangnya dalam pesta demokrasi selalu saja dilalui dengan berbagai dinamika diantaranya modus kecurangan selalu saja terjadi yang diduga sudah tersetruktur, sistematif dan masif (TSM).
Begitupun yang dialami oleh Caleg DPRD Propinsi Lampung nomor urut 4 dari dapil lampung 7 dari Partai Kebangkitan Bangsa Munir Abdul Haris, S.Sos.I, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media pada Kamis (15/2/2024).
Munir Abdul Haris mengatakan akibat kejadian tersebut dirinya merasa dirugikan, pasalnya dalam c1 plano dirinya mendapatkan suara 39 sementara dalam salinan c1 tertulis xxx alias nol, dan suara tersebut pindah ke caleg lain yakni nomor urut 3.
“Saya melakukan protes petugas KPPS, mereka mengatakan bahwa terjadi kesalahan teknis penginputan, semestinya tertulis 39 tapi terinput ke nomor di atasnya,” kata Munir menirukan perkataan oknum KPPS.
Bahkan masih kata Munir Abdul Haris pihak oknum KPPS sempat meminta maaf, dan memberikan alasan yang tidak logika karena kecapean.
“Dia (Firman anggota KPPS red) mennyampaikan permohonan mohon maaf karena kecapean,” katanya.
Bahkan masih kata Munir, Ketua KPPS mengakui jika dirinya mendapat suara
39 pada TPS 19 Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah namun diberita acara kosong.
“Saya yakin bahkan kejadian tersebut bukan tanpa kesengajaan namun memang diduga sudah ada sebelumnya yang sudah dikondisikan secara tersetruktur, sistematis dan masif,” tegas Munir Abdul Haris.
Bukan hannya di TPS 19, lanjutnya, hal serupa juga terjadi pada TPS 4 Desa Sendangmulyo yang seharusnya Caleg nomor urut 4 Munir Abdul Haris mendapatkan suara 73 menjadi xxx alias nol dan pindah ke nomor urut 3.
“Ini kita duga terstruktur, sistematis, dan massif kata Munir. Kalau ini terjadi di 4.071 TPS habis kita pak kata munir,” keluhnya.
Munir Abdul Haris mengaku kejadian tersebut secepatnya akan dilaporkan kepada pihak Bawaslu kabupaten setempat, sebab kejadian ini masih kata dia sudah masuk ranah pidana dan pelanggaran dalam pemilihan umum serta sudah sangat merugikan dan mencederai demokrasi.
“Kami akan laporkan kejadian ini ke Panwaslu Kecamatan Sendangagung,” pungkas Munir.
Terpisah, Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Hadie Chandra saat dimintai tanggapan peristiwa tersebut sangat disayangkan.
Hadie Chandra mengatakan jika kejadian itu benar pihaknya akan segera mengerahkan semua awak media yang tergabung pada PWDPI akan diperintah untuk investigasi dan kasusnya akan terus di full up supaya publik mengetahui ada kecurangan dalam pemungutan suara di Kabupaten Lampung Tengah.
“Jauh sebelum digelar Pemilihan Umum (Pemilu) pihak kami PWDPI memang sudah ada kecurigaan akan terjadi kecurangan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Hadie pihaknya akan terus melakukan pul baket dan data serta turun ke lapangan agar memberikan efek jera pada para oknum yang bermain-main suara untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
“Jika benar nanti dan sudah cukup bukti kami juga akan melayangkan surat pengaduan kepada aparat penegak hukum serta terkait,” pungkasnya.
Post a Comment