M. Randy Pratama, S.H, Nahkodai Young Lawyers Committee (YLC) ; Konsisten Tetap Menjadi Pengacara dan Membela Rakyat



Bandarlampung, - Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung melantik 80 Advokat di wilayah hukum pengadilan Tinggi Tanjung Karang, periode 2024-2029. Hal itu dikatakan Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo, S.H., M.H. seusai pelantikan, Kamis (1/1/2024), di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung.


Pada kesempatan itu, DPC Peradi Bandar Lampung juga melantik Young Lawyers Committee (YLC) yang merupakan organisasi sayap. YLC sendiri merupakan organisasi para advokat muda yang usianya tidak lebih dari 35 tahun.

“Karena sekarang eranya milenial agar bisa memberikan ruang waktu dan kesempatan kepada advokat – advokat muda untuk berkiprah dalam penegakan hukum di republik ini, yang sedang tidak baik baik saja,” ujar Mas Bey.

Ia juga berharap, dengan adanya YLC, hukum di Indonesia bisa berwarna.

“Kami juga berharap banyak amunisi tenaga-tenaga muda yang bisa mewarnai hukum ini bagi kita semua,” ucapnya.

Lanjutnya, agar advokat di Lampung bisa menegakkan hukum sesuai jargon, bahwa hukum harus ditegakkan.

Sementara, YLC Bandar Lampung, M. Randy Pratama, S.H, mengatakan dengan bergabungnya advokat muda ke PERADI menandakan adanya advokat muda yang berkualitas, serta lebih bisa mengembangkan skill di PERADI.

“Saya akan konsisten di jalur hukum, lalu untuk demokrasi saya hanya ikut meramaikan, pada intinya saya konsisten tetap menjadi pengacara dan membela rakyat,” ujar Advokat muda yang murah senyum itu.

Randy juga berharap, YLC Bandar Lampung, khususnya PERADI akan lebih maju lagi dalam kepemimpinannya.

“untuk advokat muda khususnya dari Peradi nanti akan lebih maju, kita satu himpun disini para Advokat muda untuk PERADI lebih maju kedepannya,” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post