DPO Pencurian Gabah yang Kabur Berhasil Ditangkap Setelah Operasi Penyergapan


Pesisir Barat - Setelah sempat kabur dari pengejaran, seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terlibat dalam kasus pencurian gabah di Pesisir Barat akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat. 

Penangkapan ini dilakukan pada hari Sabtu (24/02), Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi bahwa DPO pelaku pencurian gabah dengan inisial DS (15) berada di Pekon Balai Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. 

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Pesisir Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Mahdum Yazin S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil menangkap seorang DPO berinisial DS (15) yang beralamat di Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Kejadian pencurian gabah tersebut terjadi pada hari Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 3 karung gabah dengan berat total 125 kg terjadi di sebuah rumah yang berada di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Pada hari yang sama, tanggal 4 Februari 2024, pukul 03.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil menangkap 2 pelaku lainnya dengan inisial RA (18) yang beralamat di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, dan RK (14) yang beralamat di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Namun, pelaku dengan inisial DS (15) berhasil melarikan diri dan menjadi DPO. (Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post