Caleg DPRD Propinsi Lampung nomor urut 4 dari Dapil Lampung 7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Munir Abdul Haris mengancam akan menggeruduk Kantor KPU Lampung Tengah.
Dia marah dengan klarifikasi Ketua KPU Lampung Tengah mengenai suaranya yang dialihkan ke caleg PKB lainnya.
Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indrajaya mengatakan, petugas ad hock di TPS 019 dan TPS 004 tidak bermaksud melakukan pergeseran suara.
"Saya percaya, temen-temen KPPS, dan badan ad hock lainnya, itu hanya kesalahpahaman. Hal itu bisa terjadi, karena sistem penilaian di sirekap membutuhkan waktu dan pemahaman" kata Irawan, Jumat (16/2).
Menurut Munir Abdul Haris, pernyataan Ketua KPU Lampung Tengah itu tidak benar. Apa yang terjadi bukanlah kesalahan penilaian Sirekap, melainkan pergeseran suara ke caleg lain.
"Di TPS 04 sendang Mulyo, C 1 Plano saya tertulis mendapatkan suara 73 di tapi di C1 Hasil ditulis 0 di Sirekap. begitu juga di TPS 19 Desa Sendang Asih saya mendapat 39 suara ditulis 0," ujarnya lewat akun tiktok @DPPDWDPI, Sabtu (17/2).
Dia mengklaim menemukan lagi suaranya dikurangi. Yakni di Desa Sri Purnomo, dirinya mendapat 19 tapi ditulis 9 di C1 Hasil dan TPS 4 Sukosari, Kalirejo mendapatkan 14 menjadi 4 di C1 Hasil.
"Jadi kalau pleno menggunakan rekap C1 Hasil, maka ada indikasi terstruktur sistematis dan massif yang dipimpin ketua KPU Lampung Tengah," katanya.
Dia mengimbau seluruh peserta pemilu dan stakeholder untuk mengawal pleno PPK, Harus dibuka kembali C 1 Plano, kalau C hasil sudah banyak rekayasa.
"Kalau ini tidak terjadi, saya akan mengajak seluruh elemen pemuda untuk menggeruduk KPU Lampung Tengah," pungkasnya.
Post a Comment