Rutan Krui Terapkan Tindakan Preventif: Salam Pemasyarakatan dan Razia Kamar Hunian




Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Bandar Lampung, menggelar Salam Pemasyarakatan dan razia kamar hunian serta barang berlebih sebagai upaya pencegahan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 8 Januari 2024, pukul 09:00 WIB, tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan, dan melibatkan staf-staf terkait.

Salah satu upaya pendekatan terhadap Warga Binaan adalah melalui Salam Pemasyarakatan yang langsung berdialog dengan mereka. Ini merupakan sarana efektif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Setelah itu, razia kamar hunian dilaksanakan dengan tujuan mendapati barang-barang yang melebihi ketentuan dan menciptakan kondisi kamar hunian yang bersih dan kondusif.

Penggeledahan dilakukan secara teliti pada blok-blok tertentu dengan pemeriksaan barang-barang Warga Binaan oleh petugas keamanan. Pemeriksaan melibatkan penelitian terhadap pakaian berlebih, yang kemudian diamankan dan dimusnahkan. Meskipun pada kegiatan tersebut tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba, banyak Warga Binaan yang memiliki pakaian melebihi kapasitas yang ditentukan, yaitu 5 baju dan 5 celana. Barang-barang berlebih tersebut dipisahkan untuk kemudian dimusnahkan.

Kepala Rutan Krui menyampaikan bahwa melalui kegiatan Salam Pemasyarakatan dan razia kamar hunian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif, terbebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kamar hunian diharapkan menjadi tempat yang nyaman dan bersih bagi para Warga Binaan.

Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan aman dan tertib, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Kepala Rutan Krui mengakhiri laporannya dengan memohon petunjuk dan arahan lebih lanjut.

Demikianlah rangkuman kegiatan Salam Pemasyarakatan dan razia kamar hunian yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Krui pada tanggal 8 Januari 2024. Semoga upaya ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta memberikan kenyamanan bagi para Warga Binaan.

Post a Comment

Previous Post Next Post