Mas Ariona SH Advokat dan Kurator Perjuangkan Hak Warga Terdampak Pembangunan Hotel Yello

Bandarlampung,-  Pembangunan Hotel Yello di jalan Pangeran M. noer, kelurahan durian payung kecamatan tanjung karang pusat (TKP) dikeluhkan masyarakat sekitar dengan wacana penutupan jalan akses rumah warga.


Kurang lebih 20 orang warga yang tinggal di sekitaran lokasi pembangunan Hotel yello serta di dampingin dengan lembaga Bantuan hukum arizona, Mas Ariona SH Advokat dan Kurator langsung memberhentikan semua kegiatan yang sedang berlangsung di belakang pembangunan Hotel yello tersebut pada Kamis 04/01/2024.

Dalam hal ini lembaga bantuan hukum arizona, Mas Ariona SH Advokat dan Kurator menjelaskan bahwasanya hadirnya ia merupakan wujud kepeduliannya kepada sesama yang mana warga khususnya warga durian payung kecamatan Tanjung Karang Pusat yang bener - benar perlu dan membutuhkan pembelaan serta perlindungan hukum yang ada.

"Ini jalan umum, kalau bicara tentang bangunan hotel ini harus ada fasum, maka saya mendampingi masyarakat sekitar untuk dapat bertemu dengan pihak hotel, tolong warga disini jangan kalian diamkan seperti ini," ucap Kanjeng Ayu sapaan akrabnya Mas Ariona SH.

Ia juga berkomitmen akan memperjuangkan keinginan warga yang selama ini tertindas dari adanya pembangunan gedung hotel yello yang keberadaannya langsung berdampingan dengan tembak warga.

"Banyak sekali dapak-dapaknya, debu, kebisingan dari pembangunan hotel ini," tambahnya.

lembaga bantuan hukum arizona, Mas Ariona SH Advokat dan Kurator berharap pihak pemilik hotel dapat bersinergi dan mengabulkan keinginan para warga setempat.

"Mengembalikan jalan seperti semula pada umumnya. Pihak hotel mengganti kerusakan rumah mereka akibat dari dampak pembangunan itu. Meminta kompensasi yang layak,"jelasnya. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post