Laskar Lampung : DPRD dan APH Tindak Tegas Pelaku Peralihan Hutan Kota, Atau Kami Tutup Paksa!



Bandarlampung –Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar Komisi 1 DPRD Kota Bandarlampung diruang rapat DPRD Kota Bandarlampung, berujung skorsing, Kamis (18/01/2024).

Laskar Lampung, dalam hal ini Ketua DPD Laskar Lampung Ir. Nerozely Putra, meminta kepada DPRD Kota Bandar Lampung membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertujuan mengembalikan hutan kota dan lahan hijau yang berada di Wayhalim, Kecamatan Way Dadi Bandarlampung kembali semula sesuai peruntukannya.

Sementara, ketidakhadiran pihak perusahaan dalam RDP, dinilainya sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD.



“Ini kan lucu, padahal sebelumnya mereka (pengusaha, red) mengundang (kegiatan di Hotel Nusantara, red),” tandas Nero.

Mendampingi Nero, Ketua Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, meminta aparat penegak Perda untuk dapat menindak perusahaan yang melanggar Perda.

“Jika tidak berani, kami akan tutup paksa itu (lahan yang akan dibangun superblok),” tegas Destra diamini puluhan Anggota Laskar Lampung, di gedung dewan dengan membentangkan spanduk.

Laskar Lampung tidak bergerak sendiri, sejumlah warga dan pemerhati lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup, membentang spanduk “Way Dadi Menggugat” ikut hadir.

Tidak hadirnya PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Bandarlampung, pada Kamis (18/1/2024), jelas mencoreng marwah lembaga negara tersebut.

Hal ini jadi tamparan keras bagi salah satu pilar keempat demokrasi, yang nyata-nyata dilecehkan oleh pengusaha, sehingga diundang rapat pun tidak hadir.

Dugaan persekongkolan antara DPRD Kota Bandarlampung dengan pihak pengusaha (PT HKKB, red) mencuat, ketika Ketua Komisi 1, Siddik Effendi, memutuskan menskorsing RDP hingga Kamis pekan depan.

Padahal, dalam RDP, sejumlah pihak, baik dinas terkait, BPN, lurah, tokoh masyarakat, hadir. Sementara, pengusaha mangkir tanpa sebab. Alhasil, RDP menimbulkan kekecewaan, lantaran DPRD tidak bisa memanggil pengusaha agar hadir dalam rapat.

“Karena rapat tidak dihadiri perusahaan, maka rapat saya skorsing hingga pekan depan,” ucap Ketua Komisi 1, disambut teriakan para peserta rapat yang kecewa dan tidak puas.

Di ruang RDP sempat terjadi kericuhan. Adu mulut antara pengurus Laskar Lampung dengan Komisi 1, lantaran rapat diskorsing, tak terelakan.

Bahkan, antar Anggota DPRD sendiri pun ada yang tidak sepakat terjadinya skorsing, dengan meminta rapat untuk terus dilaksanakan dengan mendengarkan argumen dari pihak-pihak yang diundang.

Mengamini Ketum Nero, Wahyudi, SE., wakil ketua bidang pemerintahan DPP Laskar Lampung indonesia mengatakan, Inti dari hasil rapat RDP besok itu diyakini pihak perusahaan tidak akan mau hadir lagi, jadi diminta untuk DPRD buat berita acara dan segera ambil tindakan :

1. Buat pansus untuk kembalikan lagi hutan kota dan lahan Hijau seperti semula.

2. Proses hukum yang mengalihkan dan perusahaan yang menerimanya

Post a Comment

Previous Post Next Post