Langgar Kesepakatan Warga Minta Hotel Yello Kooperatif

Setelah Sempat Melakukan Pertemuan Antara Pengelola Hotel Yello Dengan Warga Dijalan Pangeran M Noer Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjungkarang Pusat Warga Kembali Keluhkan Kecurangan Dari Pihak Hotel Karena Tidak Sesuai Dengan Kesepakatan Yang Telah Disetujui Saat Pertemuan Pada 10 Januari 2024




Dengan membawa keranda warga disekitar pembangunan hotel yello yang berada di jalan pangeran m noer kelurahan durian payung kecamatan tanjungkarang pusat menyusuri jalan yang telah dibuat oleh pihak hotel .

Warga mengeluhkan pembangunan jalan yang sudah disepakati dengan lebar 150 centimeter namun pembangunan hanya dilakukan dengan lebar 140 centimeter .

Maulana salah satu warga mengatakan warga meminta agar pihak hotel tidak melanggar kesepakatan yang telah disepakati pada pertemuan 10 januari 2024 lalu . Pihak hotel memebrikan aksen jalan yang luas serta merhatikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat pembangunan .

Kuasa hukum warga berli yuliansyah dari tim hukum arizona menuturkan pihaknya berencana mengajukan somasi kedua atas tindakan pihak hotel yang telah bertindak tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.





Post a Comment

Previous Post Next Post