Setelah Sempat Melakukan Pertemuan Antara Pengelola Hotel Yello Dengan Warga Dijalan Pangeran M Noer Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjungkarang Pusat Warga Kembali Keluhkan Kecurangan Dari Pihak Hotel Karena Tidak Sesuai Dengan Kesepakatan Yang Telah Disetujui Saat Pertemuan Pada 10 Januari 2024
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvy5VuOko656g3YPibhlsANL_S3klEVqpTAy2n5gvDTKdtDG5okxgUaX8VLHedxub2Uhjdw91h-bCd5VtQrivD4yxRKng_JLHs-mm-2z6q3DTZrlR9HplxppBAmj5DLEdBSoH3t-SzDl1xUsAkJgzcfEA2MhJZyvbCCAxxNc25NuaW7GsMkkuDFE99wNQz/w640-h352/Gambar%20WhatsApp%202024-01-20%20pukul%2016.40.32_8f0b4a12.jpg)
Dengan membawa keranda warga disekitar pembangunan hotel yello yang berada di jalan pangeran m noer kelurahan durian payung kecamatan tanjungkarang pusat menyusuri jalan yang telah dibuat oleh pihak hotel .
Warga mengeluhkan pembangunan jalan yang sudah disepakati dengan lebar 150 centimeter namun pembangunan hanya dilakukan dengan lebar 140 centimeter .
Maulana salah satu warga mengatakan warga meminta agar pihak hotel tidak melanggar kesepakatan yang telah disepakati pada pertemuan 10 januari 2024 lalu . Pihak hotel memebrikan aksen jalan yang luas serta merhatikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat pembangunan .
Kuasa hukum warga berli yuliansyah dari tim hukum arizona menuturkan pihaknya berencana mengajukan somasi kedua atas tindakan pihak hotel yang telah bertindak tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.
Post a Comment