Disnaker Pesibar Minta Calon PMI Pakai Jalur Resmi


Pesisir Barat - Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi yang akan bekerja di luar negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pesisir Barat menghimbau masyarakat yang berencana menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan.
 
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesibar Joni Afrizal, S.E, mengatakan melalui jalur resmi, para calon PMI akan mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keamanan yang lebih baik. 

Untuk menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, dan perlakuan yang tidak manusiawi.

"Pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan bahwa proses perekrutan dan penempatan PMI dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Joni
 
Dengan menggunakan jalur resmi, calon PMI juga akan mendapatkan akses ke layanan dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, seperti pelatihan pra-kerja, pengawasan kerja, dan perlindungan sosial.

Joni menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap agen atau pihak-pihak yang menawarkan jalur ilegal atau tidak resmi.

"Penggunaan jalur ilegal dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan para calon PMI, serta dapat melanggar hukum yang berlaku," pungkas Joni
 
Joni melanjutkan, bagi masyarakat yang berminat menjadi PMI bisa melalui aplikasi SIAP KERJA guna mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai proses perekrutan dan penempatan PMI.
 
Dengan menggunakan jalur resmi, Joni berharap para calon PMI dapat bekerja dengan tenang dan mendapatkan perlindungan yang memadai selama bekerja di luar negeri. (Andrean/Wawe/ AKJII)

Post a Comment

Previous Post Next Post