Cepat Tanggap, Polsek Gedong Tataan Tangkap Pelaku Curat

Pesawaran, 11 Januari 2024 - Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan berhasil merespons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan pemberatan yang terjadi di Desa Taman Sari pada hari Selasa, 9 Januari 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.



Identitas pelapor, Andika Candra Gumilang, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 5126 RS, menjadi korban aksi pencurian. Pelaku merusak kunci sepeda motor menggunakan besi yang telah dimodifikasi, menyebabkan kerugian sebesar Rp. 19.000.000,-.

Saksi-saksi, seperti Berlin Bernado Purba, memberikan keterangan penting terkait kejadian tersebut. Menurut kronologis kejadian, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut setelah merusak kunci.

Kepolisian tidak tinggal diam, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu, 10 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku yang diamankan adalah YJ dan KOR, keduanya beralamat di Desa Sanggi Kec Bandar Negeri Semuwong Kab Tanggamus.

Dari pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat beserta besi yang dimodifikasi untuk merusak kunci sepeda motor, serta kunci pas ukuran No 8. Keduanya kini berada dalam tahanan Polsek Gedong Tataan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Post a Comment

Previous Post Next Post