Sekdaprov Fahrizal Hadiri Rapat Pleno TPAKD Tahun 2023, Dukung Penguatan Koordinasi TPAKD Provinsi Dan Kabupaten/Kota



Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri acara Rapat Pleno Tim Percepetan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung Semester II (Dua) Tahun 2023 di Ballroom Hotel Horison, Kamis (14/12/2023).

Kegiatan Rapat Pleno tersebut rutin dilaksanakan dalam rangka mendukung penguatan koordinasi antar TPAKD Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan dalam menyediakan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, mendorong pengembangan potensi unggulan di daerah, serta menciptakan sistem keuangan inklusif, sehingga dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Lampung.

Hadir pula dalam kesepatan tersebut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Lampung Rinvayanti dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marindo Kurniawan.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal mengatakan salah satu variabel penunjang terwujudnya visi Lampung Berjaya adalah aspek pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, agar ekonomi dapat tumbuh dengan cepat, pemerintah serta stakeholder terkait harus membuka akses yang sebaiknya-baiknya kepada pelaku usaha ekonomi, terutama bagi pelaku usaha yang terhambat aksesnya seperti di desa-desa.

“Bagi masyarakat pedesaan yang belum mengerti dan mendapatkan akses, ini perlu menjadi perhatiaan kita bersama,” ujarnya.

Berdasrakan hasil Survei, Indeks Inklusi Keuangan Tahun 2022 Provinsi Lampung menunjukkan angka sebesar 74,81% sedangkan Indeks Literasi Keuangan hanya sebesar 41,30%.

Sekdaprov Fahrizal menilai ketimpangan tersebut menunjukan bahwa pemanfaatan produk jasa keuangan oleh masyarakat Lampung belum disertai dengan pemahaman yang memadai.

Ia berharap penyelarasan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan dapat meningkatkan perlindungan masyarakat secara finansial sehingga masyarakat yang sadar literasi keuangan atau cerdas secara finasial dapat menghindari risiko produk keuangan.

“Kalau kita semua mengambil peran, mudah-mudahan ini akan semakin membaik. Mari kita bersama untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat,” ajaknya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki program wajib TPAKD yaitu program Kartu Petani Berjaya (KPB).

KPB diyakini mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung melalui peningkatan pengetahuan Anggota KPB tentang pemanfaatan fungsi perbankan dan jasa keuangan lainnya, begitu juga penggunaan layanan perbankan dalam aktivitas sistem KPB dan jasa keuangan lainnya seperti asuransi.

Selain itu, pada tahun 2023, terdapat Program Literasi Keuangan Syariah yang sesuai dengan arahan strategis program tematik TPAKD yaitu Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah.

Sekdaprov Fahrizal berpendapat bahwa program tersebut menjadi peluang baru melalui produk/layanan tabungan syariah, produk/layanan pembiayaan syariah dan pengembangan infrastruktur syariah.

“Coba dilihat apakah bisa kita dorong juga ekonomi syariah sehigga bisa menjadi program peluang baru yang dapat kita kembangkan,” pungkasnya

Post a Comment

Previous Post Next Post