Re-Akreditasi Puskesmas Krui Dimulai, KAKP Bakal Cek Semua Lini Pelayanan

 


Pesisir Barat - Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) melakukan survei re-akreditasi di UPTD Puskesmas Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Selasa (21/12/2023).

Survei re-akreditasi yang dilakukan oleh KAKP ini dilaksanakan selama Tiga hari mulai dari hari Kamis 21 Desember hingga 23 Desember 2023 dengan tujuan untuk membina Puskesmas dalam upaya berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.K.M.,S.H.,M.M, dalam sambutannya pada pembukaan Survei Akreditasi ini mengatakan, bahwa Puskesmas sebagai bagian Integral dari fasilitas kesehatan primer harus dapat menjawab tantangan utama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan memelihara keberlangsungan mutu pelayanan.

Salah satu upayanya, lanjut Tedi, untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yaitu melalui akreditasi. Melalui akreditasi ini, tim akreditasi melakukan pembinaan, peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien, masyarakat, serta petugas secara berkesinambungan.

"Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan masyarakat, kebijakan dan pelaksanaan yang melibatkan lintas sektor, serta pelayanan kesehatan terpadu yang memprioritaskan kesehatan masyarakat," ucap Kadiskes Pesibar.

Selain itu Tedi mengatakan bahwa UPTD Puskesmas Krui merupakan salah satu Puskesmas percontohan di Negeri Para Sai Batin dan Ulama ini.

"Saya berharap Bapak/Ibu Surveior dapat memberikan pembinaan dan tuntunan kepada Puskesmas Krui jika ada kekurangan yang perlu dibenahi atas apa yang telah diupayakan, sehingga UPTD Puskesmas Krui dapat menjadi yang terbaik demi keberlangsungan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien," tandas Tedi.

Masih menurut Kadinkes, Dinas Kesehatan tahun ini menargetkan seluruh Puskesmas di kabupaten ini selesai semua melaksanakan akreditasi di bulan Desember 2023. Karena akreditasi sendiri, kata Tedi, merupakan ajang peningkatan pelayanan melalui peningkatan kualitas mutu di berbagai lini, karena mutu merupakan kunci utama kualitas pelayanan, sehingga akreditasi merupakan jalan bagi fasilitas kesehatan untuk terus berbenah.

"Dari Sebelas Puskesmas dan Satu Rumah Sakit yang ada, sudah ada tiga Puskesmas yang keluar hasil akreditasinya. Untuk Delapan lainnya ada yang sedang menunggu hasil dan ada yang sedang dalam proses akreditasi," lanjutnya. 

Sedangkan Kepala Puskesmas (Kapuskes) Nurlela, S.ST., menyatakan bahwa selama ini Puskesmas Krui masih menyandang predikat akreditasi tingkat Madya. Namun setelah dilakukan pembenahan secara menyeluruh sejak pertama kali dirinya menjabat di Puskesmas Krui, maka saat ini adalah puncak penilaian bagaimana kualitas Puskesmas tersebut berkembang.

Kapuskes berharap dalam Survei Re-Akreditasi ini dapat berjalan dengan baik. Nurlela meminta bimbingan kepada tim Surveyor agar memberikan arahan dan petunjuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pengetahuan, serta kemampuan SDM di Puskesmas Krui.

"Saya juga berterima kasih kepada lintas sektor yang telah mensukseskan dan membantu berbagai program Puskesmas sehingga program-program kesehatan di berbagai lini dan wilayah di Kecamatan Pesisir Tengah dapat berjalan baik," tukas Nurlela.

Kapuskes berharap agar Puskesmas Krui dapat mencapai Akreditasi Paripurna yang merupakan akreditasi tertinggi bagi Puskesmas. 

"Semoga dengan terakreditasi Paripurna, Puskesmas Krui dapat menjadi contoh dan motivasi untuk Puskesmas lainnya untuk selalu berkomitmen dalam meningkatkan kualitas, mutu, keselamatan, dan kepuasan pasien, serta dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar milik pemerintah," harap Nurlela. 

Tim Surveyor KAKP terdiri dari Ns. Yeni Mahensa, S.Kep.,M.Kes, dan dr. Ade Kurniawan, MH.Kes., Sp.KKLP, mengatakan dalam penilaian akreditasi ini beberapa hal yang dinilai antara lain standar administrasi dan manajemen, standar program Puskesmas, kompetensi tenaga kesehatan, kebersihan, pelayanan, ketersediaan APAR, hingga sopir ambulans. Pada level akreditasi paripurna, setiap BAB harus dapat nilai lebih dari atau sama dengan 80 persen.

"Dalam penilaian ini juga dilakukan survey acak dengan lintas sektor baik Kepala Desa, Bidan Desa, hingga Kecamatan untuk mencari tahu sejauh mana program kesehatan Puskesmas berjalan," kata Ns. Yeni dalam sambutannya.

Untuk mencapai penilaian Paripurna sendiri, Ns. Yeni Mahensa melanjutkan bahwa Puskesmas harus melakukan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan semua administrasi manajemen Puskesmas sudah terstandar, sehingga dapat memberikan pelayanan yang paripurna di masyarakat.

Ia mengatakan akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Setelah dinilai tim akreditasi, lanjutnya, akan ada hasil bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atau tidak. 

"Jika Puskesmas dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan maka kemungkinan besar Puskesmas Krui dapat meraih Akreditasi Paripurna," ujar Ns. Yeni Mahensa. (Andrean/Wawe/AKJII)

Post a Comment

Previous Post Next Post