Polsek Sukarame, Bandar Lampung mengamankan 16 penghuni indekos saat razia yang dilaksanakan, Selasa (19/12) pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.00 WIB.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, setelah itu, razia dilanjutkan ke Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim.
"Pada pukul 02.30 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kelurahan Way Halim Permai, ada tempat indekos yang sering mengganggu ketertiban umum adanya keluar masuk pasangan muda mudi bukan suami istri," kata Kompol Warsito.
Tim berangkat ke lokasi di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Way Halim Permai dan langsung melakukan razia. Di dalam kamar kos tersebut ditemukan 2 pasangan kekasih.
Pada pukul 05.00 WIB tim kembali melaksanakan razia di kosan di Jalan Urip Sumoharjo ditemukan empat orang di dalam salah satu kamar yang diduga menggunakan narkoba.
"Dengan rincian tiga orang laki-laki dan satu orang wanita dengan barang bukti lima plastik diduga bekas narkoba," kata Kompol Warsito.
Ada satu buah botol sebagai bong, tiga korek api, satu pipet yang berbentuk skop dan empat handphone.
Adapun pasangan tersebut yakni
DA ditangkap saat bersama pasangannya CS yang merupakan oknum bidan di Lampung Selatan di dalam kamar.
Lalu, NPO ditangkap saat bersama AGT yang merupakan pekerja di tempat karaoke. JLP bersama dengan pasangannya JAS mahasiswi kampus negeri di Bandar Lampung.
"Polisi juga menangkap MRS yang merupakan honorer di SMA negeri di Bandar Lampung, bersama dengan APP," kata Kompol Warsito.
MDN ditemukan bersama pasangannya yakni MPA, lalu MDL dengan pasangannya IMD.
Polisi juga menangkap empat orang yang diamankan mengonsumsinya narkoba jenis sabu yakni diantaranya IH warga Way Kanan.
INM warga Way Kanan, AA warga Kecamatan Tanjungkarang Timur, dan HR warga Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Ke 16 orang yang diamankan memiliki pekerjaan dari mulai oknum bidan, oknum guru dan mahasiswi.
Post a Comment