Pengukuhan Dan Pembekalan Saksi Caleg Partai Gerindra Dapil V Kabupaten Way Kanan



WAY KANAN – Ketua DPC Gerindra Kabupaten Way Kanan, Adinata, S.E, menggelar acara Pengukuhan dan Pembekalan Saksi Partai. Acara berlangsung di Rumah Ketua DPC Partai Gerindra, Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Minggu (3/12/23).

Acara ini digelar untuk wilayah daerah pilihan (dapil) 5 untuk tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kasui, Banjit, Rebang Tangkas. Namun untuk kali ini dikhususkan untuk Saksi-saksi di Kecamatan Kasui. Secara terjadwal berikutnya akan di adakan untuk 2 Kecamatan yang lain.

Untuk Saksi yang telah di kukuhkan untuk Kecamatan Kasui berjumlah 600 orang, pengukuhannya dipimpin langsung oleh Ketua DPC. Kabupaten Way Kanan.

Usai dikukuhkan, selanjutnya para saksi diberikan pembekalan secara tekhnis oleh Dwita Ria Gunadi anggota DPR-RI partai Gerindra Dapil 2, Sekretaris DPD Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5, serta didampingi oleh anggota DPRD yang merupakan Ketua DPC Gerindra Way Kanan.

Adinata, S.E, menyampaikan setelah dikukuhkan dan diberi pembekalan oleh jajaran pengurus partai Gerinda DPP dan DPD, mengharapkan para saksi agar bisa bekerja sesuai mekanisme yang ada.

“Alhamdulillah pada hari ini DPC. Partai Gerinda telah melaksanakan salah satu dari agenda partai yakni pembentukan saksi.

Saya mengharapkan kepada para saksi-saksi yang sudah dikukuhkan agar betul-betul bekerja untuk mengawal suara partai dan suara caleg partai Gerindra di TPS masing-masing pada saat pileg nanti. Bekerjalah dengan amanah, dan apa menjadi target-target Partai Gerinda semuanya tercapai,” tukasnya.

Hadir diacara tersebut, Dwita Ria Gunadi anggota DPR-RI partai Gerindra Dapil 2, Sekretaris DPD Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5, Ketua DPC. Partai Gerinda Way Kanan, Caleg DPRD-Prov. dapil 5 Juansyah Jaya, Caleg DPRD Way Kanan dapil 1, dapil 4 dan dapil 5.

Post a Comment

Previous Post Next Post