JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan kembali mengalami kebocoran data. Setelah 105 juta pemilih dikabarkan bocor pada September 2020, kini jumlahnya bertambah menjadi 204 juta atau dua kali lipat. Loh loh loh, gak bahaya tah!?.
Berdasarkan informasi yang beredar, lebih dari 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari KPU dijual di dark web seharga 2 Bitcoin atau US$74.000 atau hampir Rp1,2 miliar.
Angka data yang diretas inipun hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 jiwa.
Menurut data yang diunggah di Breach Forum oleh akun anonim “Jimbo”, data yang dicuri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (No. KK), Nomor KTP dan Passport, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi TPS.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengatakan data sampel yang diberikan “Jimbo” sudah terbukti sama seperti data di laman CekDPT milik KPU.
Lebih lanjut, berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan “Jimbo”, Pratama melihat website KPU yang kemungkinan berasal dari dashboard pengguna. Asumsinya, dari akun tersebut lah peretas mengunduh data-data DPT.
Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penelusuran. Ini dilakukan bersama dengan kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara
Post a Comment