Pesawaran -- Gubernur Arinal Djunaidi melakukan Pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH), di Lapangan Kantor Kecamatan Padang Cermin, Jumat (22/12/2023).
Lampung merupakan Provinsi ke-5 terbesar Nasional dalam produksi padi. Menurut Gubernur Arinal, hal ini tidak lepas dari keberadaan daerah tangkapan air (catchment area) di area hulu sebagai pengatur tata air dan menjadi kebutuhan pokok dalam bercocok tanam. Oleh karenanya, pengelolaan hutan yang sebagian besar merupakan catchment area harus dijaga dan dipulihkan jika dalam keadaan rusak.
Gubernur mengatakan bahwa pembangunan kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Lampung. Sebagai bagian dari sumberdaya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, baik secara langsung (dari hasil hutan antara lain kayu dan non kayu), maupun manfaat tidak langsung (melalui pemanfaatan jasa lingkungan seperti penyediaan sumber air bersih, irigasi, udara yang bersih, wisata alam).
Gubernur kemudian menjelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung.
Pertama, mengelola kawasan hutan harus memperhatikan aspek-aspek sosial karena mengurus kawasan hutan tidak hanya sekadar mengurus kayu atau satwa liar
Kedua, kehutanan merupakan sektor hulu, dimana catchment area berada didalamnya, sehingga kondisi kawasan hutan sangat mempengaruhi sektor-sektor lain
Ketiga, hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan oksigen dan lain-lain sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bijak
"Itulah sebabnya kawasan hutan di Provinsi Lampung harus dijaga dan diberi perhatian oleh sektor-sektor lain di luar kehutanan," ujar Gubernur
Gubernur berharap agar pembangunan kehutanan menjadi salah satu sektor pendukung pembangunan daerah. Upaya pelestarian, perlindungan dan pemanfaatan sumberdaya hutan secara bijaksana, kata Gubernur, dapat mewujudkan kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur juga mengapresiasi Kabupaten Pesawaran atas terselenggaranya kegiatan pembinaan dan berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para Kelompok Tani Hutan (KTH).
"Saya mengapresiasi kegiatan pembinaan ini. Semoga dapat bermanfaat guna meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama di sekitar hutan yang telah mengikuti Program Pemberdayaan Masyarakat melalui Perhutanan Sosial," ujar Gubernur
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, dalam rangka implementasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 9 tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah bekerjasama dengan KPH Pesawaran dan KPH Tahura Wan Abdul Rachman dalam mendampingi Kelompok Tani Hutan dalam pengusulan SK Perhutanan Sosial dan pemanfaatan kawasan hutan di Kabupaten Pesawaran.
Bupati Pesawaran juga melaporkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Pesawaran sedang menyusun Pengembangan Wilayah Terpadu (Integrated Area Development) untuk meningkatkan skala ekonomi dan nilai tambah produk di dalam dan atau di luar kawasan hutan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur melakukan penanaman pohon Trembesi, Beringin dan Mahoni di sekitar Lapangan Kecamatan Padang Cermin dalam rangka Bulan Menanam Pohon Nasional, Gerakan Lampung Menghijau (Gelam)
Gubernur Arinal Djunaidi juga menyerahkan Bantuan Alat Ekonomi Produktif (BAEP) senilai Rp 186.125.000 dan Bantuan Bibit Tanaman Produktif berupa alpukat sebanyak 1.060 batang dan durian sebanyak 260 batang, senilai Rp 33.747.000.
Kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) penerima bantuan, Gubernur mengatakan bahwa semua bantuan merupakan stimulan agar dapat berkarya lebih baik dan selanjutnya mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri sekaligus mendorong agar petani lebih bersemangat memperbaiki pola budidayanya sehingga bisa mengembalikan fungsi hutan yang mensejahterakan.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
Post a Comment