Empat Tahanan Kabur dari Sel Polda Lampung

Lampung – Empat tahanan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditahan di sel Rutan Tahti Polda Lampung berhasil kabur pada Rabu (6/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB.



Empat tahanan yang kabur yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31) dan Asnawi (29). Mereka adalah tahanan narkoba jaringan Aceh.

Muslim dan M Nasir adalah tahanan dengan barang bukti 30 kg sabu. Sementara Maulana dan Asnawi tahanan dengan barang bukti 58 kg sabu.

Informasi yang beredar, pada pukul 01.30 WIB, anggota piket jaga Rutan Polda Lampung sempat melakukan pengecekkan tahanan

Saat itu, kondisi sel masih lengkap. Kemudian, pada pukul 03.00 WIB, ada satu tahanan memanggil petugas piket jaga.

Tahanan itu mengatakan, empat tahanan tidak ada di dalam sel. Petugas langsung melakukan pengecekkan menyeluruh, terlihat ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah karena digergaji.

Informasi empat tahanan yang melarikan diri dari Sel Rutan Tahti itu dibenarkan Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik.

Anggota Polda Lampung saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan narkoba jaringan Aceh yang kabur.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post