Register 38 Gunung Balak Lamtim Semakin Gundul Oleh Perambah

Lampung Timur. - Hutan Register 38 Gunung BaLak di Kabupaten Lampung Timur kondisinya kini semakin mengenaskan. Terindikasi semakin gundul oleh penebang liar. Register 38 seakan tak terkendali Oleh Polhut baik kasi Perlindungan atau Kanit serta Anggota yang berwajib lain nya. Ahad 29 Oktober 2023.



Hasil Tim ini Investigasi dilapangan dan juga keterangan para warga sekitar banyak nya perambah yang mencari kesempatan baik didesa sederjo bandung jaya dan juga bandar agung sampai ke Girimulyo.

Beberapa bulan yang lalu terjadi nya didesa bandar agung perambah tersebut seperti tidak terima saat kedatangan wartawan untuk meliput apa yang merika lakukan seakan register 38 gunung BaLak sudah milik pribadi merika, sampai sampai sang kepala desa nya pun ikut bergrombol melakukan intimidasi dengan beberapa wartawan yang sedang melakukan peliputan atas tugas yang diemban nya sebagai jurnalis.

Kamis 26/10/2023, sekira pukul 09wid ada salah satu warga desa sederjo memberikabar bahwa ini ada yang bakar bakar sisa sampah kayu karet diaria plong sembilan sederjo asapnya nya sangat pekat memasuki rumah warga namun narasumber tersebut enggan dipublikasikan nama nya.

Saat wartawan ini tiba diluka penebangan karet tersebut saat itu juga ada yang yang sedang berja dilukasi sedangkan bekas penebangan nasi bersirakan.

Ketika dikumpirmasi salah satu nya pak Joko mengatakan ini punya buk Sri rumah nya di plong 10, saya cuman pekerja ungkap nya,

Saya Joko saya cuman pekerja yang punya lahan karet ini buk Sri saudara nya si anu orang sederjo juga, papar nya.

Setelah wartawan Media ini konfirmasi kerumah kakak nya inisial ( ED ) kakak nya mengatakan saya tidak punya saudara yang nama nya Sri ungkap nya ,dia itu sudah berbohong.

Selang beberapa menit hampir beberapa warga yang ditanyai untuk kebenaran nya namun warga tersebut mengatakan bahwa kayu karet dan kayu keras berupa kayu waru itu serta lahan itu memang kepunyaan pak Joko kata warga setempat dan pelaku yang menebang diduga Kadek jelas lingkungan setempat.

Dalam hal ini sudah disampaikan secara lisan melalu pia telpon kepada pihak polisi kehutan (polhut) jawaban nya itu kan kami tidak lanjut kami akan cari tau siapa pemilik garapan tersebut namun sampai berita ini terbit pemilik garapan belum bisa dihubungi ulang.

Setiap perusak lahan register 38 Aria gunung BaLak pasti ada sangsi si nya namun jaman sekarang sudah lulus lulus aja, ada apa dengan lahan yang seharus dijaga penghijauan nya namun sekarang sudah melebihi Padang pasir terang , apakah negara ini sudah mengijinkan register untuk dijadikan Padang pasir atau warga nya yang tidak kenal dengan bahasa jangan.

Kepada aparat penegak hukum( APH ) baik dari Kapolda Lampung beserta jajaran nya dan pihak polhut agar bisa bekerja sesuai dengan tugas dan tupuksi penegakan kewajiban melakukan sesuai dengan tugas masing masing jangan tebang pilih.

Namun sampai berita ini terbit tanggal 29 /10/2023, pemilik garapan belum ada kelaripikasi dari pemilik garapan, atau dari polhut. reporter Sunoriyadi Bujung






Post a Comment

Previous Post Next Post