Polisi Sita LHKPN Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL



Lampung7.com – Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menyita ringkasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.


Penyitaan tersebut dilakukan setelah Firli menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Saudara FB selalu Ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11)

Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan lebih jauh perihal penyitaan dokumen LHKPN dari Firli Bahuri. Ade Safri hanya menyampaikan bahwa proses penyitaan yang dilakukan Kamis (16/11) berdasarkan penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan terhadap beberapa saksi hasilnya akan dibahas lagi oleh tim penyidik gabungan.

“Setelah pemeriksaan ini, tim penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, analisa evaluasi (anev),” jelas Ade.

Nantinya, kata Ade Safri, hasil dari konsolidasi dan anev tim penyidik gabungan untuk menentukan langkah selanjutnya yang dilakukan kasus tersebut dan perkembangannya akan disampaikan ke depan.

“Untuk update-nya nanti akan kami sampaikan lagi kepada rekan-rekan media,” ucapnya.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Namun, Firli diduga berusaha menghindari dari awak media yang menunggu kemunculannya di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan dengan bersembunyi di kursi belakang kursi pengemudi dengan menunduk dan ditutupi dengan tas yang dibawanya.

Mobil Hyundai berwarna hitam pelat B 1917 TJQ yang diduga membawa Firli Bahuri keluar dari pintu di koridor di ujung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.36 WIB. **

Post a Comment

Previous Post Next Post