Pesisir Barat - Perbaikan pekerjaan pembangunan pagar TK Negeri 1 Krui terkesan hanya dalih untuk menutupi viralnya berita terkait bobroknya pembangunan tersebut.
Pasalnya ketika dicek ditempat pembangunan, pekerjaan tersebut tetap tidak memenuhi spesifikasi teknis yang seharusnya, kontraktor dalam hal ini hanya memperbesar bagian kolom pondasi dengan semen dan batu sampah dibagian dalam pagar sebelah kiri sekolah, sedangkan kedalaman kolom pondasi yang diperbaiki tetap tak memenuhi standar perencanaan.
Dari yang seharusnya kolom pondasi memiliki kedalaman 60 Centimeter, dalam perbaikan tersebut kontraktor hanya memperbesar bagian luar kolom pondasi dengan kedalaman rata-rata 10-15 Centimeter.
Selain itu, dibagian luar sisi kiri pagar tak tersentuh perbaikan, dan hanya dibiarkan seperti sebelumnya, yang mana dari hasil sidak DPRD, kolom pondasi sebelum perbaikan hanya memiliki kedalaman 13 Centimeter.
Begitu pula dibagian pagar depan juga tidak diperbaiki, yang sebelumnya ditemukan bahwa kolom pondasi sepanjang pagar depan tak memenuhi standar perencanaan. Dari yang seharusnya memiliki kedalaman 45 Centimeter ternyata hanya dibuat 13 Centimeter dibagian sisi belakang, dan 25 Centimeter di bagian sisi depan, lalu Keretakan pada pagar cetakan juga hingga kini belum diperbaiki.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat Sunandarsyah saat ditanya mengenai tindak lanjut perbaikan pagar TK Negeri 1 Krui tersebut memilih bungkam ketika media ini mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp, untuk menanyakan bagaimana tindak lanjut dinas setelah mengetahui perbaikan tetap tak sesuai spesifikasi.
Padahal sebelumnya Sunandarsyah meminta dengan tegas pihak kontraktor untuk memperbaiki pekerjaan sesuai spesifikasi, menurut Sunandarsyah apabila setelah perbaikan masih tetap tidak sesuai spesifikasi maka pihaknya tidak akan 'memaklumi' dan segera menerapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat temukan indikasi korupsi pada pengerjaan proyek pembangunan pagar TK Negeri 1 (Satu) Krui Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, wakil rakyat menyebut terdapat pengurangan volume yang cukup parah dan jauh dari spesifikasi seharusnya.
Temuan indikasi korupsi pada pengerjaan proyek pembangunan pagar TK Negeri 1 (Satu) Krui ini dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Pesibar Erwin Goestom saat melaksanakan sidak Senin pagi (23/10).
Wakil Rakyat dari PDIP ini menyebutkan bahwa kualitas pembangunan pagar TK Negeri 1 (Satu) yang dikerjakan oleh CV
Bumi Ratu dengan nilai kontrak 93 Juta Rupiah tersebut sangat buruk bahkan dapat mengancam keselamatan siswa.
Pasalnya Erwin menemukan pagar yang baru selesai dibangun hitungan Minggu itu hampir roboh saat digoyangkan dengan tangan, dan terdapat keretakan di berbagai sisi pagar.
"Yang lebih parah kita menemukan bahwa kolom pondasi pagar yang seharusnya 60 Centimeter hanya dibuat dengan kedalaman 13 Centimeter, disisi lain pagar bagian depan juga didapati masalah yang sama yang mana spesifikasi pagar dibuat jauh dari yang seharusnya direncanakan," kata Erwin kepada media ini saat diwawancarai seusai sidak.
Erwin melanjutkan, di pagar bagian depan sekolah, kolom pondasi yang seharusnya dibuat dengan keadalam 45 Cm ternyata hanya dibuat 13 Cm dibagian sisi belakang, dan 25 Cm di bagian sisi depan.
Setelah melakukan sidak yang didampingi oleh Konsultan Pengawas dan Dinas Pendidikan, Anggota Legislatif dari Dapil I (Satu) ini juga meminta pekerjaan proyek pagar TK Negeri 1 (Satu) Krui segera diperbaiki.
Selain itu Erwin juga berencana memanggil pihak terkait untuk melakukan hearing guna meminta penjelasan terkait carut marutnya pengerjaan proyek tersebut.
"Kita juga himbau kepada rekanan pelaksana proyek lainnya agar benar-benar serius dan maksimal dalam mengerjakan proyek, jangan sampai kejadian seperti ini (Pengerjaan Proyek Pagar TK Negeri 1 Krui) ditemukan di pekerjaan lainnya, terlebih di dunia pendidikan yang menjadi program strategis nasional untuk generasi dan masa depan anak-anak kita," tegas Erwin.
Dipihak lain Konsultan Pengawas Chandra Syafari tak menampik adanya kerugian dalam pengerjaan proyek TK Negeri 1 (Satu) Krui, setelah mendampingi sidak ia akan segera berkoordinasi dengan Kontraktor untuk melakukan perbaikan, Chandra memastikan bahwa perbaikan proyek tersebut akan dilaksanakan minggu ini.
Chandra juga mengaku pihaknya 'kecolongan' saat mengawasi proyek itu, ia berkilah bahwa pihak konsultan pengawas datang untuk mengawasi setelah pengerjaan kolom pondasi selesai dikerjakan.
"Memang saat pelaksanaan pemasangan pondasi kami (Konsultan Pengawas) belum sempat kesini (Mengawasi proyek pembangunan pagar TK Negeri 1 Krui), (setelah kami kesini) tapi (pengerjaan) kolom pondasi sudah selesai," tukasnya.
Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Pendidikan Pesibar Sunandar menegaskan akan mengurangi pembayaran sesuai kerugian apabila proyek tersebut tetap tak sesuai spesifikasi setelah diperbaiki.
"Kalau kita berbicara soal perbaikan harus sesuai spek (Spesifikasi), gak dimaklumi (Apabila ditemukan kembali kerugian), akan kita awasi perbaikannya, sanksi tegasnya (Apabila ditemukan kerugian kembali) akan kita kurangi proses pencairannya (anggarannya), sesuai estimasi (Kerugiannya) nanti," kata Kabid Sarpras Disdikbud Pesibar sekaligus PPK.
Sunandar juga menekankan rekanan lain untuk mengerjakan proyek dengan mengedepankan kualitas serta mengerjakannya sesuai dengan spesifikasi dan perencanaan.(Andrean/AKJII)
Post a Comment