Ada 34 Kios Diduga Ilegal dan Berbayar di Depan Pasar Pasir Gintung





LAMPUNG, -- Ada 34 kios tempat penampungan sementara (TPS) pedagang sementara yang diduga ilegal dan istimewa tepat berhadapan dengan Pasar Pasir Gintung yang sedang dalam proses pembangunan di Jl. Pisang, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung.

Padahal, Kementerian PUPR sudah menyediakan 210 kios yang dapat menampung semua pedagang Pasar Pasir Gintung yang terkena relokasi sementara di Jl. Manggis dan ujung Jl. Pisang. Setiap kios baja ringan berukuran 1 meter X 1 meter.

Namun, tepat di depan Pasar Pasir Gintung, muncul 34 kios yang ukurannya sangat istimewa berukuran besar, 3 X 1,5 meter. Siapa yang membangunnya belum jelas dan sejauhmana keterlibatan pihak terkait terhadap munculnya kios-kios tersebut.

Kabid Bina Pasar Kota Bandarlampung Farid sudah empat kali dikonfirmasi Helo Indonesia Lampung via telepon genggam tak menanggapi, tiga kali telepon pada Rabu (22/11/2023) dan dicoba lagi sekali Kamis (23/11/2023) lewat nomor 08521691XXXX juga tak ada direspon.

Narasumber Helo Indonesia Lampung yang minta tak disebutkan identitasnyq dari salah satu dinas terkait mengatakan diduga yang bangun Paguyuban Pedagang. "Persoalannya, kenapa tak dilarang dinas terkait?" tanyanya.

Karena, sebelumnya, Satpol PP telah merelokasi 300-an pedagang kaki lima Jl. Pisang dan Jl. Imam Bonjol dan yang buat lapak agar tak mengganggu proses pembangunan, terutama alat berat dan kendaraan proyek pengangkut material, telah direlokasi juga ke Pasar Smep.

Informasinya lagi, para pedagang mengaku harus membayar sekitar Rp5 juta hingga Rp8 juta per kios agar dapat menempati kios istimewa tersebut. "Saya juga heran, paguyupan kok bisa bangun kios istimewa ini ya," ujar pedagang yang juga takut disebutkan namanya.

Dia juga mengaku heran kemana uang sewanya itu, masuk PAD atau jadi bancakan banyak pihak. "Masak sih Dinas Perdangan dan Dinas Pasar tak tahu adanya pembangunan kios-kios istimewa ini?" ujarnya, Kamis (23/11/2023).,

UPD Pasar saja, masih katanya, ada di depannya dan petuqasnya setiap hari berkeliling memungut salar. Pedagang lain curiga ada permainan. "Kenapa ada yang mengatasnamakan paguyuban bisa bangun tempat penampungan sementara pedagang," katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post