Wali Kota Eva: Sterilisasi TPA Bakung, Tak Boleh Ada Gubuk Lagi




BANDAR LAMPUNG, -- Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memerintahkan sterilisasi kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di di Jl. RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Barat.

"Kalaumencari bahan-bahan plastik atau yang bisa menjadikan mata pencarian, silahkan saja, tapi tidak boleh lagi ada yang mendirikan gubuk tempat tinggal," ujarnya usai meninjau kondisi kebakaran di lapangan, Kamis (9/10/2013).

Setelah selesai mendapatkan apa yang dicari, silahkan turun ke bawah, meninggalkan lokasi, TPA Bakung harus steril, tandasnya kepada Helo Indonesia Lampung.

Dia meminta tiga OPD yang berhubungan langsung dengan kebakaran memastikan sterilisasi TPA Bakung, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan dan Penyelamatan (Dankarmat), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga harus menjaga area ini dengan bergantian selama 24 jam," tandasnya. Api sudah padam, Damkar, DLH, dan BPBD hendaknya bekerja sama memastikan tak terjadi lagi kebakaran.

Saat ini musim kemarau dan angin kencang, sehingga TPA Bakung sangat rawan kebakaran.

"Alhamdulillah, sejak hari Senin lalu, kebakarannya sudah mulai berkurang, telah mencapai 90 persen, api sudah bisa kita kendalikan," kata Kadis Dankarmat Kota Bandarlampung Anthony Irawan, Rabu (18/10/2023).

Diperkirakannya, dengan cuaca yang mendukung dan kondisi yang stabil dengan kondisi dan situasi saat ini, tiga hari atau empat hari kedepan sudah bisa kita selesaikan kebakaran TPA Bakung.,

Menurut Anthony, kebakaran seluas 6 hektare dari 12,5 hektare TPA Bakung tinggal bara dan asap saja. "Sejak kemarin sore, tidak ada penambahan area yang terbakar, malah kita sudah berhasil mengurangi area yang terbakar," katanya.

Pemkot Bandarlampung mengerahkan beberapa OPD seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung buat memadamkan api.

Polresta Bandarlampung juga menurunkan personel dan mobil water canonnya. Anthony Irawan mengatakan musibah ini belum sampai status tanggap darurat.

"Kita hanya menerapkan status bencana, masih tahap pengupayaan agar apinya sudah benar-benar padam, jadi untuk status tanggap darurat ini belum diperlakukan," katanya. Pihaknya sudah membuat parit-parit untuk mencegah meluasnya api ke area lainnya.

Kalau dinaikkan menjadi status tanggap darurat malah makin blunder, kita dilihat oleh Pemerintah Pusat kondisi di lapangan sudah membaik, jadi nanti sia-sia apalagi ada bantuan dari BNPB Pusat yang akhirnya tidak digunakan seperti water bombing.

Post a Comment

Previous Post Next Post