![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIxe3n0u-l-VR3qFbFKkKFVo1y4S5WRg1eUMVYWXJXCYSachCPYprE8HiEZBbxxI5vthRYaNipxbzQHNBNKgqk73el_PBnJmubUcEDjE6RS0_XwS7qEfvA4SaGQN4z5eDhfM7RUgni95ndQb_vqzq5WeXQFCmfJyBoHBQlB_hTRuNJ_86YYBWSsz_v/w640-h359/90509-demo-buruh-demo-buruh-di-patung-kuda-demo-tolak-uu-cipta-kerja.jpg-rw)
Massa dari beragam aliansi buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Aksi demo ini digelar untuk mengawal sidang putusan uji materil undang-undang cipta kerja oleh Mahkamah Agung.
Mereka juga menuntut agar pemerintah mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Kemudian meminta seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN).
Mereka juga meminta untuk mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan. Serta menghetikan Liberalisasi Agraria dan Perampasan Tanah
Post a Comment