Bandar Lampung – Berkomitmen ,” Tindak Tegas para pelaku mafia BBM yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi termaksud pemilik Perusahaan kendaraan transportir penyalur BBM industri dan pengelola stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang terlibat berkerja sama dengan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi
yang digadang – gadang Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkerja dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait lain di seluruh Provinsi Indonesia bertujuan untuk memberikan efek jera para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi . Tegas Angota Komite BPH Migas Harya Adityawarman
“Dalam kegiatannya dikota Semarang Jawa Tengah pada (8/9/2023) bulan lalu.
“BPH Migas berupaya memastikan agar penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diminimalisir di setiap SPBU. Kita tidak akan mentolerir bagi pelaku mafia Bbm bersubsidi yang terungkap penyalahgunaan tersebut,”
Pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi merupakan salah satu tugas BPH Migas. Apalagi, lanjut Harya, BBM bersubsidi menggunakan uang negara di mana penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pendistribusian BBM diharapkan harus tepat sasaran dan tepat volume.ucapnya yang dikutip dari jejaring media detiknews.id .
“Ironisnya Komitmen tidak tegas bagi mafia BBM bersubsidi yang digadang – gadang BPH Migas belum terlaksana dengan baik di Provinsi Lampung diduga seakan diabaikan oleh oknum Polda Lampung beserta Oknum BPH Migas ,terkait penanganan kasus dugaan gudang penimbunan dan kendaraan transportir yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi melibatkan PT Bentang Mega Nusantara dan Kendaraan Tengki Transportir muat BBM berkapasitas 10.0000 Liter diduga milik mafia BBM ilegal warga Bengkulu .
Pasalnya setelah Ditreskrimsus Polda Lampung bersama team BPH Migas RI membongkar grebek gudang dugaan tempat penimbunan BBM ilegal di Jalan Karya Rajabasa , Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung pada tanggal (5/10/2023) hingga kini masih menjadi misteri siapa tersangka pelaku aktor utama yang akan ditetapkan tersangka patut dipertanyakan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan, saat dilakukan penyelidikan oleh tim ditemukan adanya 1 (satu) unit kendaraan Truck merk Mitsubishi Canter berwarna putih biru dengan nopol BE 8146 ZH(diduga plat Palsu) berkapasitas 10.000 Liter (10 Ton), yang sedang terparkir didalam gudang dan sedang memuat yang diduga BBM jenis bio solar sekira 8.000 liter (8 Ton).
SelanjutnyaKabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan, saat ini dilakukan penyelidikan oleh tim dan barang bukti yang didapat di lokasi gudang tersebut beberapa tekmon tempat untuk penampungan solar berkapasitas 1 ton dan I (satu ) unit Truck Center Biru Putih Jenis Tengki penyalur BBM industri ( Tertuliskan PT Bentang Mega Nusantara tidak disebut melalui rilis resmi humas Polda Lampung ) berkapasitas 10.000 liter sedang memuat BBM jenis bio solar sekira 8.000 liter Solar yang diduga berasal dari sejumlah SPBU di wilayah Lampung dan para pelaku yang terlibat dalam jaringan BBM ilegal tersebut saat pengerebekan .dalam keterangan rilisnya pada jum.at (6/10/2023)
Namun hingga saat ini pengembangan siapa aktor dibalik layar terkait gudang diduga tempat penimbunan BBM subsidi masih menjadi tanda tanya ? dan Patut di pertanyakan .
Mirisnya dari informasi yang di dapat setelah polisi bersama oknum BPH Migas melakukan pengerebekan gudang diduga tempat penimbunan BBM tersebut pemilik gudang dan pelaku – pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi beserta barang bukti kendaraan diduga dibebaskan dan lokasi dugaan gudang tersebut tidak diberikan garis line polisi diduga agar tidak terendus media hingga kini belum adanya penetapan tersangka terkait penangkapan gudang dugaan penimbunan BBM di Raja basa .(17/10/2022)
Saat di dimintai keterangan terkait tidak dugaan pelaku dan barang bukti yang dibebaskan dan belum adanya penetapan tersangka. Kabid humas polda membenarkan tidak adanya yang diamankan di Polda Lampung terkait pengerebekan gudang dugaan kuat jaringan mafia BBM subsidi oleh Polda Lampung bersama BPH Migas RI.
“Belum Mas, mohon bersabar , masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dari BPH Migas dan uji laboratorium untuk menentukan jenis BBM nya apakah sesuai dengan jenis yang disita. Mohon waktu nanti saya pertanyakan. Tutupnya
Post a Comment