Resmi! Nunik Bukan Lagi Wakil Gubernur Lampung



Chusnunia Chalim atau Nunik kini sudah resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Lampung.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (16/10).

Fahrizal mengatakan, setelah surat pengunduran diri yang diajukan oleh Nunik telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo dan ditandatangani pada 5 Oktober 2023.

"Terhitung SK ditandatangani 5 Oktober 2023, Bu Nunik tidak sebagai Wagub," ujar Fahrizal Darminto.

Fahrizal menjelaskan, dengan adanya Keppres tersebut, maka Ketua PKB Lampung sudah tidak boleh lagi menggunakan fasilitas dan haknya sebagai wagub.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menyatakan, jika surat Keppres tentang pengunduran diri Nunik sudah keluar, maka pihaknya tak perlu lagi melakukan sidang paripurna pemberhentian Nunik dari jabatannya sebagai Wagub Lampung.

"Kan sudah ada Keppres-nya, kemarin surat pemberitahuannya kan sudah disampaikan di paripurna, ya sudah," ujar Mingrum.

Diketahui, Nunik mengundurkan diri lantaran mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung II meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Lampung Timur, Waykanan, Mesuji, dan Tulangbawang Barat.

Post a Comment

Previous Post Next Post