Ombudsman RI Lampung Sudah Ingatkan, Pihak SMKN 2 Pungut Sumbangan 8 Juta Per Siswa



Meski Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung (Ombudsman Lampung) telah mengingatkan para Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah di Provinsi Lampung, untuk secara aktif memantau Komite Sekolah agar menerapkan sumbangan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam siaran persnya pada Selasa (3/10) di Kantor Ombudsman, Jalan Cut Mutia, Bandar Lampung.

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan hal ini terkait diterimanya laporan atau pengaduan masyarakat tentang adanya pungutan berlabel sumbangan di beberapa sekolah.

“Sejauh ini kami telah menerima 4 laporan/pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan penerapan sumbangan Pendidikan oleh komite yang tidak sesuai ketentuan untuk sekolah SMP dan SMA, dan sangat berpotensi terus bertambah.” Terangnya.

Nur Rakhman menjelaskan seperti apa modus yang kerap digunakan pihak Komite dalam menetapkan pungutan berlabel sumbangan yang dikeluhkan oleh Masyarakat, “Di awal tahun ajaran baru, para orang tua murid akan diundang ke Rapat Komite, lalu “dipaksa” untuk menyetujui besar sumbangan komite yang jumlah dan jangka waktu pembayarannya telah ditetapkan.” Jelas Nur Rakhman.

“Saya sampaikan “dipaksa” ya. Bagaimana tidak, sebab para wali murid langsung dihadapkan pada tawaran sumbangan dengan jumlah tertentu. Beberapa bahkan disodorkan Surat Pernyataan Orang Tua / Wali Murid yang isinya terkait kesediaan wali murid untuk memberikan sumbangan tanpa paksaan.” Tambah Nur, bahwa siapun pihak wali murid yang dihadapkan pada situasi demikian, akan merasa tidak enak dan mau tidak mau jadi menyetujui.

Dalam beberapa pemeriksaan yang pernah dilakukan Ombudsman, ditemukan Kepala Sekolah ikut menyetujui, yang ditandai dengan tandatangan Kepala Sekolah terhadap hasil keputusan rapat komite yang membahas tentang pungutan berlabel sumbangan tersebut. Bahkan dalam beberapa pemeriksaan, ditemukan sumbangan pendidikan tersebut berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah seperti penahanan Kartu Ujian peserta didik.

Namun, informasi pengaduan masyarakat masih saja ada seperti dialami Wali Murid SMKN 2 Bandarlampung yang merasa keberatan karena ada pungutan sumbangan sebesar Rp. 8000.000.- (delapan juta rupiah) pertahunnya. Kamis (10/10/2023).

Sebut saja Yanti salah satu Walimurid yang mengeluhkan banyaknya pengeluaraan berupa sumbangan di SMKN 2 Bandar Lampung yang membuat merasa keberatan nilai yang diminta pihak sekolah cukup besar.

“Anak saya dikenakan biaya pembangunan gedung sebesar Rp8 Juta Rupiah selama satu tahun ajaran, belum lagi harus membayar SPP perbulan cukup berat mas untuk saya,” ungkap salah satu wali murid Yanti.

Yanti juga menjelaskan pihaknya selaku walimurid tidak dilibatkan dalam dalam menentukan nilai pungutan sumbangan pada walimurid tersebut.

“Kami sebagai wali murid tidak dilibatkan mas untuk permasalahan pungutan tersebut,”terangnya.

Selain itu, Yanti menyampaikan para walimurid mendapatkan intimidasi. “Ada ancaman bahwa jika tidak mencicil anak saya tidak bisa ikut ulangan.

Boleh dicicil mas, namun ada ancaman bahwa jika tidak membayar maka tidak bisa ikut ulangan,” tandasnya.

Sebelumnya, pada bulan Juli 2023 diberitakan bahwa SMKN 2 menolak bahwa telah melakukan pungutan liar sebesar Rp8 juta untuk pembayaran daftar ulang, namun ketika ada wali murid yang sudah membayar pungutan berkedok sumbangan tersebut kepala SMKN 2 Bandar Lampung melalui Humas Yadi mengatakan adanya pungutan tersebut dalam bentuk sumbangan, namun mengarahkan untuk berkompromi saja, Senin (9/10/2023).

“Sumbangan tersebut atas dasar kesepakatan bersama wali murid, udah baik-baik saja tidak usah aneh-aneh,” kata Yadi yang terkesan mengintimidasi wartawan saat wawancara.

Disinggung mengenai ada ancaman bahwa jika tidak membayar maka tidak bisa ikut ulangan, Yadi tidak membenarkan ancaman tersebut.

“Tidak ada ancaman seperti itu, namun jika memang tidak mampu langsung komunikasikan kepada pihak sekolah agar dapat dibantu,” ungkapnya.

Ketika ditanyai lebih lanjut mengenai uang sumbangan tersebut digunakan untuk apa, Yadi tidak menjawab malah mengalihkan kearah lain.

“Iya intinya semua sumbangan tersebut dilakukan berdasarkan data, kemarin ada juga ijasah murid yang masih ada tunggakan namun tetap kami berikan,” tandasnya. (Red).

Post a Comment

Previous Post Next Post