Mantan kades Sukajaya (Bacaleg PKS) diamankan Polisi Terbukti Korupsi

Pesawaran  - Dari hasil, LP/A/09/VI/2023/SPKT/RES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, 21 Juni 2023, atas dugaan mengalihkan dana pendapatan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP), untuk kepentingan pribadi, sehingga sebabkan pengelolaan keuangan desa tidak sesuai prosedur, Zaenuri, (56) , Mantan Kepala Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, yang juga Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dapil 5 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diamankan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pesawaran.


Hal tersebut di jelaskan oleh kepala satuan (kasat) Reserse kriminal (Reskrim) polres pesawaran, AKP Supriyanto, yang menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan tim Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran, segera mengamankan mantan kepala desa sukajaya, lempasing dan menetapkan sebagai tersangka.

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelaku ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka, dan Selama proses penangkapan, polisi berhasil amankan beberapa barang bukti , termasuk berkas laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2022, SPJ Tahun 2022, sejumlah Surat Keputusan (SK) terkait dengan pengelolaan desa, juga Rekening koran kas desa atas nama Desa Sukajaya Lempasing di Bank Lampung," Ungkapnya

Ditambahnya, dalam hasil ungkap perkara korupsi mantan kades ini, berdasarkan hasil hitung tim bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Pesawaran bahwa pelaku telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp. 399.598.077,- dan pelaku telah melakukan pelanggaran dari Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

" menindak lanjuti kasus ini, tim reserse kriminal polres pesawaran,tersangka diserah unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran, untuk proses lebih lanjut, dan dalam hal ini Polres Pesawaran berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat dan negara, " Tutupnya 

Post a Comment

Previous Post Next Post