Bandar Lampung, - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi menerima gelar kehormatan dan dinyatakan lulus doktor honoris causa dari Universitas Lampung di Gedung GSG (Unila) pada Kamis (26/10/2023).
Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng mengatakan, pemberian gelar kehormatan doktor honoris causa ini baru pertama kali diberikan Unila ke sosok yang dinilai punya inovasi untuk daerah.
“Ini baru pertama kali di Unila, dikarenakan karya inovasi dan kemajuan Arinal Djunaidi untuk Lampung melalui kartu petani berjaya, bahkan sudah bertransformasi ke digital dalam bentuk e-KPB,” kata Prof. Lusmeilia Afriani.
Rektor Unila berharap, dengan pemberian gelar tersebut bisa menjadi sumber ilmu bagi mahasiswa, terutama jurusan ekonomi pembangunan.
“Ini juga salah satu bentuk bahwa Lampung khususnya Unila, menghasilkan alumni yang terus berkarya, berinovasi, dan tetap menjaga nama baik Lampung,” ujar Lusmeilia Afriani.
Sebelumnya, pemberian gelar Doktor HC itu juga diberikan, karena Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dinilai mampu memberikan dampak ekonomi melalui program kartu petani berjaya (KPB).
Program KPB mendorong para petani untuk lebih sejahtra dan berkembang. Selain itu, pemberian gelar Doktor HC ini juga dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan aturan yang berlaku.
Pemberian gelar doktor honoris chausa ini pertama kalinya dilakukan Unila, dengan harapan kedepannya bisa memberikan dampak positif kepada Unila, karena alumni.
Dalam sidang terbuka tersebut BPK Arinal Djunaidi memaparkan Program.progran yang telah di capai dan telah di realisasikan Untuk Kemajuan Provinsi Lampung dengan Kartu Petani Berkata dan bertranformasi ke Digital e- KPB. Semua itu Gubernur Lampung untuk membuat terobosan Bu terobosan Baru untuk Kemajuan Provinsi Lampung ke depannya. (Herwan)
Post a Comment