Pemkot Bandar Lampung Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BSSN

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Menghadiri Penandatanganan Kerjasama Antar Badan Siber dan sandi negara (BSSN) Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, Rabu (27/09/2023).


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, di ikuti oleh 16 perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia dan berlangsung di Aula Badan Siber dan Sandi Negara, Jalan Raya Muchtar No.70 Bojongsari, Depok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Bapak. Iwan Gunawan melakukan penandatanganan kerja sama terkait dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN).

Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu :

- jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen.

- jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak.

- dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

"Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat".

Post a Comment

Previous Post Next Post