Bentrok Warga Pesibar Dengan Pihak KCMU, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan


Pesisir Barat - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat (Pesibar) bersama Subdit lll Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung mengamankan seorang terduga pelaku pengeroyokan saat bentrokan antara warga dengan pihak PT. Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU), Kamis (17/8/2023).

Kapolres Pesibar AKBP Alsyahendra mengatakan Paska bentrok warga dengan pihak KCMU di Pemangku Kupang Ulu, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesibar pada selasa (15/8/2023) pihaknya mengamankan seorang Laki-laki berinisial DKN (35) warga Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Terduga pelaku diamankan di mes PT. KCMU setelah mengambil keterangan saksi-saksi dalam insiden bentrok warga dengan pihak KCMU.

"Selain mengakui perbuatannya. Terduga pelaku kita amankan tanpa adanya perlawanan," ujar AKBP Alsyahendra.

Kemudian lanjutnya, pihaknya telah mengantongi belasan nama pada insiden pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan ada nya enam korban luka.

Keenam korban luka tersebut diantaranya tiga korban berasal dari Kecamatan Bengkunat, yakni KS (45) dan DD (37) dari Pekon Pagar Bukit, kemudian ST (29) warga Pekon Tanjung Kemala, dan satu warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur atas nama BA (57), kemudian ZN, dan KH (53) warga Pekon Bangun Negara, Pesisir Selatan.

"Sepuluh orang telah kita ambil keterangan, dimana salah satunya diduga pelaku utama sudah kita amankan sisanya kita masih dalami perannya," jelas Kapolres.

Kapolres Pesibar menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya perkara kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan kontra produktif atau main hakim sendiri.

Selain itu kapolres juga menghimbau kepada para pelaku lainnya agar kooperatif menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. (Andrean/Wawe)

Post a Comment

Previous Post Next Post