Kades Hajimena Natar Lamsel Bersikap Arogan, Pecat Pamong Sepihak

Lamspung Selatan| - Tanpa melalui musyawarah dan tanpa alasan jelas, Kepala Desa (Kades) Hajimena Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Suhaimi Abu Bakar memecat perangkat atau pamong desa secara sepihak. Hal tersebut dianggap melanggar Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.



Pemecatan pamong tanpa kesalahan tersebut juga dinilai menabrak ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014.

Menurut salah seorang warga desa setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan bahwa pamong desa yang dipecat Kades telah mengabdi selama satu tahun lebih. “Ya pak ada salah satu Kepala Dusun (Kadus) yang di pecat secara tiba-tiba oleh Suhaimi Abu Bakar selaku Kades Hajimena, bahkan pemecatan tersebut tidak ada musyawarah ataupun pemberitahuan” terang sumber kepada wartawan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Jum’at (30/06/2023), AN selaku Kadus 6 Desa Hajimena, mengakui telah menjadi korban sikap arogan Kades Hajimena yang memecatnya secara sepihak tanpa ada kesalahan. “Sikap Kades tersebut tidak memiliki dasar, bahkan istri Kades kerap ikut campur di dalam urusan desa” tutur AN.

Dirinya merasa sangat kecewa atas sikap brutal Kades Hajimena, Suhaimi Abu Bakar setiap mengambil keputusan dan melaksanakan kegiatan pemerintahan desa bertindak secara sepihak tanpa melalui pemberitahuan dan musyawarah tetapi diduga atas kehendak istrinya.

“Ketika saya mempertanyakan perihal SK pemberhentian justru istri Kades mengamuk marah-marah tidak jelas bahkan melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan bernada mengancam saya” terang Kadus 6, AN

Selain pemecatan sepihak, Kades Hajimena tersebut juga diduga setiap kegiatan tidak pernah melibatkan perangkat desa. Atas hal tersebut, AN meminta pihak Kecamatan Natar tidak tinggal diam menyikapi persoalan di Desa Hajimena saat ini. “Saya berharap Camat Natar segera mengambil langkah tindakan dan memberikan solusi” tandas AN.(

Post a Comment

Previous Post Next Post