Lakukan Perlawan PJ IR Kerahkan Preman Intimidasi Warga dan Wartawan.

Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, terkenal dengan sebutan kabupaten Bumi Andan Jejama nan Asri,mirisnya dibalik itu semua terindikasi adanya indikasi motif Interpensi,dan Intimidasi guna memuluskan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),tak terkecuali pristiwa yang menimpa di Desa Madajaya,kecamatan Way khilau,Kabupaten Pesawaran,Provinsi Lampung ini.


Terduga Koruptor Mantan PJ Kades Irwan Rosa,SH diduga Telah menggelapkan Uang Negara sebesar Rp.500.jt yang bersumber dari Dana Desa (DD) pada Tahun 2020-2021 di Desa Madajaya,kecamatan Way khilalau,kabupaten Pesawaran.

Sangat-sangat miris,padahal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terduga pelaku Mantan PJ Kades Irwan Rosa,sudah diakui secara tertulis,serta diketahui Istrinya Damayanti S.Kep secara hukum dihadapan Mantan Camat Way Khilau Drs,Ahmad Rosani,M.Pd. pada kala itu.

2.) Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut,sudah melalui tahapan-tahapan Feripikasi berkas baik melalui Monotoring kecamatan Way khilau,kemudian diserahkan ke Inspektorat,bahkan sudah melalui pemeriksaan melalui Tipikor Polres Pesawaran,dimana sempat terpanggilnya 8.Orang prangkat bahkan Mantan PJ Kades Irwan Rosa namun tetap saja kasusnya beku ibarat Es Batu.

Hingga perwakilan 16 Warga yang melaporkan kepada LBH Ratu Pemerhati kemudian,dengan di dampingi Kuasa Hukumnya Ibu Ayue Arizona melaporkan ke Polda Lampung,hingga kini masih tetap terindikasi Pakum (Jalan ditempat).

Mirisnya dampak dari semua itu,warga dan Awak Media mendapat kecaman,Interpensi,bahkan Intimidasi dari anak buah terduga Pelaku.

Post a Comment

Previous Post Next Post