Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerjunkan tim ke lampung guna menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana yang saat ini dalam pemeriksaan lembaga antirasuah.
Hal itu diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
“Kemarin sudah tim berangkat ke sana. Sekalian kumpulin informasi dari lapangan ya,” ungkap Pahala.
Tim KPK telah berangkat ke Lampung pada Kamis (18/5/2023). Pahala mengatakan tim tersebut diturunkan untuk melakukan verifikasi perihal kekayaan Reihana.
Hasil penelusuran lapangan itu, kata Pahala, nantinya akan menjadi salah satu petunjuk KPK dalam melakukan klarifikasi kedua terhadap Reihana.
“Kan tim baru ke Lampung. Jadi kita lihat dulu hasil Lampung-nya, baru kita undang lagi beliau ya,” katanya.
Pahala menambahkan, Reihana akan kembali diklarifikasi pada pekan depan di KPK.
“Pastinya Minggu depan,” ujar Pahala.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, direncanakan untuk menjalani klarifikasi kedua perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Namun, klarifikasi hari ini, Jumat (19/5/2023), namun batal dilakukan.
“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal,” kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.
Reihana mengaku masih meminta waktu untuk melengkapi sejumlah data perihal asal usul kekayaannya. Data serta dokumen itu nanti yang akan ditelusuri KPK mengenai asal kekayaannya. (*)
Post a Comment