Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung jika Pemda Tak Mampu

Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar perbaikan jalan-jalan yang rusak di Lampung mesti segera dimulai. Ia menyakatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengambil alih proyek perbaikan itu jika pemerintah daerah tidak mampu menanganinya. "Yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi seusai berkunjung ke Pasar Natar, Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV. 



Jokowi menyatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengecek harga-harga bahan pokok sekaligus infrastruktur jalan. 

Jokowi menyebutkan, infrastuktur jalan mesti menjadi perhatian karena baik atau tidaknya infrastruktur adalah kunci untuk menekan biaya logistik. 

"Kita melihat inflasi, lihat harga-harga, tapi juga ingin melihat infrastruktur utamanya jalan, karena ini menjadi kunci. Biaya logistik itu sangat tergantung baik tidaknya infrastruktur yang kita miliki," kata dia. Sebagaimana diketahui, baru-baru ini media sosial dan publik ramai dengan video TikTok milik Bima Yudho Saputro yang mengkritik kondisi Provinsi Lampung. 

Melalui akun @awbimaxreborn, dia mengunggah video berjudul "Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju" pada 7 April 2023. 

Ada beberapa hal yang disajikan dalam video berdurasi 3 menit 28 detik itu, salah satunya mengenai banyaknya jalan di Lampung yang rusak. "Gue sering bahas jalan karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung. 

Tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 kilometer bagus, 1 kilometer rusak, terus jalan ditempel-tempel doang," ujarnya. 

Selain itu, berdasarkan informasi lain yang beredar di media sosial Twitter juga beredar kabar bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan jajarannya sedang melakukan persiapan kilat untuk menyambut kunjungan Presiden Jokowi.

Post a Comment

Previous Post Next Post