KPK Turun ke Lampung Dong Bongkar Kasus Korupsi HIbah KONI, Dana dan Data Covid Sampai Temuan BPK

Sejumlah penangan kasus korupsi kakap di Lampung berakhir antiklimas diantaranya korupsi dana HIbah KONI Lampung tahun 2020 dan kasus dugaan pemalsuan data dan dana Covid 19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2021.




Hal ini membuat keperihatinan LSM Gamapela yang sangat berharap Komisi Pemberantan Korupsi (KPKsegera turun dan membongkar kasus-kasus mega korupsi di Lampung sekaligus melakukan supervisi penangan kasus mandek yang ditangani penegak hukum di Lampung

LSM Gamapela berharap KPK memberikan atensi khusus kepada kasus -kasus yang viral di Lampung termasuk dugaan korupsi kakap yang di Lampung yang selama ini mandek.

Menurut Sekjen LSM Gamapela banyak sejumlah dugaan kasus korupsi yang mandek diantaranya dugaan kasus pemalsuan data dan dana Covid 19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2021.

Kemudian dana hibah KONI Lampung tahun 2022 yang kata Johan berakhir antiklimkas tanpa tersangka dan kesimpulan.

"Kita sangat berharap KPK turun dan tunjukan penegakan hukum ini masih ada. Kita publik sangat miris dengan penegakan hukum di Lampung yang cuma pepesan kosong, banyak kauss korupsi mandek tanpa kejelasan, dana Hibah KONI, kasus dana dan data Covid, dugaan mapia proyek dan setoran proyek infrastruktrur dan kasus korupsi di RSUDAM, dan dugaan setoran proyek di Kanwil kemenang Lampung," tegas Johan kepada awak media, Minggu (7/5/2023)

Menurut Johan Alamsyah saat ini hanya KPK yang mampu dan bisa membongkar praktik mega Korupsi di Lampung.

"Kita sangat mengaresiasi KPK masuk dan membongkar kasus korupsi di Lampung. Dan kasus-kasus yang viral kemarin harus menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut KKN dan mafia serta monopoli korupsi di Lampung," tegas Johan Alamasyah, kepada awak media, Sabtu (6/5/2023)

Johan mengaku pesimis penegakan hukum di Lampung karena banyak kasus-kasus korupsi besar yang tidak selesai alias mandek.

"Kita sangat pesimis, karena faktanya memang begitu, cek kasus dana hibah KONI melempem, koruspi di BMBK, Rumah sakit Abdul moelek, dan kasus reihana di Polda semua tidak happy ending , dan sudah seharusnya KPK yang masuk," pungkasnya.

Kasus yang Jadi Sorotan

1. Terkait temuan BPK RI tahun anggaran 2021 ketidak sesuaian spek dan kekurangan volume pembangunan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan gedung perawatan neurologi RSUDAM, sebesar Rp2,92 miliar dan Rp73,38 juta.

2. Kekurangan volume 14 paket pekerjaan lapis, perkerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi, tahun 2021 Dinas BMBK Provinsi Lampung .

3. Pengelolaan pendapatan di UPTD laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan diduga ada yang dimanipulatif.

4. Kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Tahun 2020 dengan kerugian negara Rp 2,5 miliar di era Kejati Nanang Sigit Yulianto

Dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung dengan angggaran senilai Rp29 miliar itu, Kejati Lampung sudah menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun faktanya hingga 2023 kasus tersebut 'raib' tidak jelas.

5. Kasus dugaan penyelewengan bansos tahun 2020 senilai Rp 2,3 miliar di Biro Provinsi Kesra Lampung.

6. Dugaan pemalsuan jumlah angka kematian Covid-19 tahun 2021-2022 dan anggaran Covid-19 di dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang ditangani Polda Lampung.

Dalam kasus dana Covid-19 selain kepala dinas kesehatan Provinsi Lampung Reihana, penyidik Ditrekrimsus Polda Lampung saat itu sudah memeriksa 21 orang, terkait anggaran di Dinas Kesehatan Lampung. ***

Post a Comment

Previous Post Next Post