KPK Cium Kantor Pemenang Tender Jalan Lampung Tak Beres, Harap Masyarakat Aktif Melapor

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ketidakjelasan keberadaan kantor perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung sebagai bentuk ketidakberesan. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyatakan pendapat ini dilihat dari kacamata hukum.



“Kalau dari sisi hukum siapa pun dapat saja itu dikatakan ada ketidakberesan,” kata Ali sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Namun, kata Ali, dalam konteks penegakan hukum, keganjilan kantor pemenang tender rekonstruksi jalan Lampung tersebut membutuhkan data tambahan dan didalami lebih lanjut. Pendalaman terkait persoalan tersebut harus disertai dengan fakta dan alat bukti yang kuat.

“Untuk itu, silakan masyarakat dapat melapor dugaan korupsi di sekitarnya kepada KPK,” ujar Ali.

KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Pihak Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) lembaga antirasuah akan melakukan verifikasi, menelaah, dan berkoordinasi dengan pelapor. “KPK akan proaktif pengayaan data dan informasi dimaksud,” tutur Ali.

Sebelumnya, wartawan kompas.com menelusuri keberadaan kantor perusahaan-perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung selama tiga hari, yakni 19 hingga 21 Mei. Merujuk pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung, beberapa ruas jalan di Lampung telah ditenderkan. Salahsatunya ruas jalan yang dilalui Presiden Joko Widodo saat meninjau infrastruktur Lampung.

Namun, keberadaan kantor perusahaan itu ternyata tidak jelas. CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP) misalnya, yang tertera di situs LPSE Provinsi Lampung sebagai pemenang tender rekonstruksi ruas jalan Metro-Kota Gajah (link 018) berpagu anggaran Rp 5,09 miliar. Harga negosiasi dimenangi dengan nilai Rp 4,9 miliar.

Kompas.com telusuri, ternyata alamat yang tertera di LPSE berupa sebuah rumah tua di dalam gang kecil. Keluarga pemilik rumah tidak pernah mendengar nama CV BAP tersebut. Perusahaan lainnya adalah CV Bayu Brothers (CV BB) dengan harga negosiasi senilai Rp 2,93 miliar. Perusahaan ini memenangi tender rekonstruksi jalan ruas Wates-Metro (link 027).

Ketika ditelusuri, alamat kantor CV BB menunjukkan sebuah rumah di dalam gang kecil di kawasan padat penduduk. Warga setempat pun tidak pernah mendengar ada kantor perusahaan di kantor mereka.

Selanjutnya, PT Suci Karya Badinusa (PT SKB) yang memenangi tender rekonstruksi jalan Kota Gajah-Simpang Randu dengan harga Rp 58,1 miliar. Ketika alamat yang tertera ditelusuri, Kompas.com mendapati sebuah rumah dengan papan perusahaan di kompleks perumahan KPR yang sudah kosong. Warga setempat menyebut rumah itu sudah kosong lebih dari setengah tahun.

“Sempat ada yang ngantor di sini, tapi memang jarang-jarang,” kata warga setempat bernama Margono.

Terkait hal ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta media tidak berspekulasi. Menurut dia, jika dalam pelaksanaan proyek terdapat masalah terdapat instansi yang berwenang mengusut persoalan tersebut. “Ada lembaga yang namanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kejaksaan, dan kepolisian, kita jangan mendahului asas praduga tak bersalah,” kata Arinal

Post a Comment

Previous Post Next Post