Dampak Anggaran Projek Jalan di Lampung, Mungkinkah KPK akan Membidik Gubernur



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Gubernur Lampung, Arinal Djunaedi. Itu terkait kerusakan sejumlah ruas jalan yang ada di kabupaten yang ada di Lampung.

Intipmedia.com, Jakarta – Babak baru lanjutan kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Lampung. Setelah Jokowi menjanjikan bakal mengambil alih 15 ruas jalan yang rusak akan ditangani langsung oleh Kementerian PUPR, kini Komisi anturasuah akan memeriksa projek yang ada.

Sebagai langkah awak, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) merespons banyaknya jalan rusak di Lampung dan viral di media sosial.

Terkait hal tersebut, KPK berencana memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang proyek infrastruktur di Lampung.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadualkan bakal memanggil Gubernur Lampung, Arinal Djunaedi terkait kerusakan sejumlah ruas jalan yang ada di kabupaten di Lampung

Rencana pemanggilan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. “Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Johanis mengungkapkan, KPK sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tentunya, pimpinan KPK akan menggali informasi apakah ada dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.

Ia pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait ada atau tidaknya praktik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung. “Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” tegas Johanis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi jalan rusak di Provinsi Lampung, Jumat (5/5). Usai mengunjungi langsung jalan rusak di Lampung, Presiden Jokowi memastikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ikut membantu perbaikan infrastruktur jalan di Lampung. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 800 miliar

Post a Comment

Previous Post Next Post